LAMPUNG TIMUR – Meskipun saat ini status Lampung Timur masuk zona kuning dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 namun tidak menyurutkan semangat Tim Satgas penanganan Covid-19 untuk aktif menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat pada Sabtu malam (18/9/2021) berlokasi di lapangan Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Personil gabungan TNI-Polri, Kecamatan dan Linmas yang tergabung dalam Tim Satgas penanganan Covid-19 menggelar razia penegakan prokes.
Babinsa Koramil 429-04/Sribhawono Kodim 0429/Lamtim Serda Sarjono menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka terus menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya prokes di tengah pandemi yang belum berakhir.
“Sampai dengan saat ini virus Covid-19 belum berakhir, harapanya dengan kegiatan yang kami laksanakan ini ini masyarakat benar-benar akan sadar tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker pada saat aktivitas keluar rumah,” ungkap Babinsa.
Babinsa juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan jangan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Penerapan prokes dan disiplin harus tetap dilakukan. Jangan sampai gara-gara daerah kita (Lampung Timur) turun level justru membuat lengah. Dengan kondisi yang sudah bagus ini, mari kita tetap disiplin, karena kalau sampai lengah levelnya bisa naik lagi dan Covid-19 tidak akan selesai-selesai,” tutup Serda Sarjono.
Selain Babinsa hadir juga, Camat Bandar Sribhawono Cen Suatman, Anggota Polsek Bandar Sribhawono Aiptu Jarwanto, Aiptu Agung, Bripka Eko, Kasi Trantib Sugiono dan Anggota Linmas. (Ril)