WAJO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Wajo. Pada Jumat (6/8/2021).
Dalam kunjungan DPRD Jeneponto menghimpun masukan terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Islam Iskandar menerangkan, kunjungan kerjanya kali ini dalam rangka untuk memperoleh masukan juga informasi yang positif bagi perda tentang pilkades serentak.
“Kami banyak dihadapkan masalah. Ada delapan yang kami bahas di DPRD Jeneponto bahkan sampai ada yang masuk meja PTUN. Jadi kami menganggap perda perlu dilakukan revisi, agar pilkades ke depan kita dapat meminimalisir masalah-masalah tersebut,” kata Islam Iskandar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Islam Iskandar mengapresiasi DPRD Kabupaten Wajo tentang Perda Pilkades yang sudah diimplementasikan dalam 103 pilkades yang baru-baru ini berlangsung di Kabupaten Wajo berjalan dengan mulus dan aman.
Rombongan DPRD Jeneponto disambut Ketua Komisi I, H Ambo Mappasessu di ruangan rapat pimpinan DPRD Kabupaten Wajo.
“Terima kasih sudah datang jauh-jauh dalam rangka kunjungan kerja. Semoga mendapatkan hasil yang diinginkan,” ujarnya.
(Firmansyah)











