Daerah

Penerapan Kebijakan PPKM, Bupati Jeneponto Minta Perangkat Harus Berkolaborasi

×

Penerapan Kebijakan PPKM, Bupati Jeneponto Minta Perangkat Harus Berkolaborasi

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Bersama Forkopimda pada coffee morning membahas mengenai rumusan langkah terukur penanganan pandemi, mulai skala nasional, regional dan lokal. Senin (12/7/2021).

Penerapan pembatasan- pembatasan aktivitas warga melalui kebijakan PPKM, mengenai rumusan strategis penanganan pandemi yang harus disikapi secara bijak dan cerdas, disisi lain harus menjamin perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Click Here

Bupati Iksan Iskandar, menilai Kebijakan PPKM skala mikro dianggap paling tepat dilakukan karena selain menekan penyebaran covid-19 disisi lain aktivitas ekonomi masyarakat masih bisa berjalan meski dibatasi.

“Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini dalam mengendalikan Covid-19, karena semuanya tetap bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat,” kata Iksan Iskandar.

Pada kesempatan itu pula, bupati meminta agar semua perangkat sampai pada tingkat terbawah harus berkolaborasi dan satu pemahaman dalam menangani kondisi yang di hadapi daerah.

“Tindakan yang kita lakukan harus konsepsional, terukur dan dapat di pertanggung jawabkan,”ucap dia.

Lebih lanjut, Iksan rumuskan PPKM untuk kegiatan kantor, kegiatan pasar malam, tempat ibadah dan pelaksanaan shalat idul Adha harus punya pertimbangan rasional serta pemetaan yang baik berdasarkan zona covid-19 yang ada dengan pemberlakuan prokes yang ketat.

Bupati juga memutuskan untuk sementara pelaksanaan KKN ditiadakan di wilayah pemerintahan Jeneponto, forum-forum Musyawarah dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus dipertimbangkan dengan baik.

Pesta pernikahan, aqiqah, sunatan dan hajatan lainnya perlu di filtrasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dilaksanakan secara sederhana dan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

_”Pelaksanaan lebaran harus di pertimbangkan secara matang karena kita khawatirkan munculnya klaster baru, untuk itu pelaksanaan harus di perhitungkan dengan baik dengan prokes yang ketat,” tambahnya.

Diakhir arahnya, ia meminta sekda agar memberlakukan wajib vaksin bagi seluruh ASN, urusan kenaikan pangkat, pengadaan surat izin, dan untuk calon kepala desa harus punya kartu vaksin.

(Firmansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *