CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta meninjau pelaksanaan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon Banten, Kamis (20/05/2021).
Wakil Walikota Cilegon Sanuji dalam sambutannya meminta kepada Disdukcapil untuk mempercepat pelayanan administrasi untuk masyarakat. “Saya menginginkan kepada seluruh Kelurahan baik Keluruhan Jombang Wetan atau yang lainnya untuk mempercepat waktu pelayanan, saya minta maksimal 10 menit pelayanan bisa dilakukan, ucapnya.
Pada kesempatan itu Wakil Walikota Cilegon menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi Kantor Kelurahan. Kepada masyarakat Kota Cilegon sebelum datang ke Kelurahan untuk meminta pelayanan, jangan lupa membawa persyaratannya, agar tertib administrasi dan Kelurahan juga bisa cepat untuk memprosesnya, papar Sanuji Pentamarta dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan pelayanan administrasi Disdukcapil bisa di lakukan secara offline maupun online. “Untuk saat ini pelayanan di Disdukcapil bisa di lakukan secara online dan offline, jadi bagi masyarakat Kota Cilegon bisa memilih untuk pelayanan yang akan di gunakan dan jika memilih pelayanan secara online, dokumen atau berkas yang telah selesai akan dikirimkan melalui POS, ungkapnya (*).
(Bagindo Yakub)











