Daerah

Kadinsos Pandeglang Tegaskan Tidak Ada Plotting Supplier Program BPNT

×

Kadinsos Pandeglang Tegaskan Tidak Ada Plotting Supplier Program BPNT

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang, Hj Nuriah menegaskan tidak ada penunjukan bahkan pengkondisian atau plotting perusahaan supplier komoditi dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Tidak ada istilah dinas memplotting perusahaan perusahaan untuk menjadi supplier BPNT, kalau verifikasi perusahaan memang dinas melakukannya, karena dinas ingin program ini dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ada. Dan berharap supplier bisa menjaga kualitas dan kuantitas komoditi sesuai prinsip 6 T, tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat administrasi,” terang Nuriah melalui telephon selularnya saat dihubungi awak media, Senin ( 18/1/2021).

Click Here

Terkait dengan launching penyaluran sembako kata Nuriah, pihak dinas harus melakukannya sesuai dengan tahapan dan persiapan dalam rangka monitoring dan evaluasi program.

Dan kehadiran dinas sosial saat launching penyaluran sembako di lokasi, hal itu sudah semestinya dilakukan.

Namun demikian jelas Nuriah, pihak dinas juga tidak semata – mata datang ke lokasi jika tidak koordinasi terlebih dulu dengan pihak kecamatan terutama dengan camat.

“Kami datang dan ada pada kegiatan launching itu pun berdasarkan hasil koordinasi dengan Pak Camat setempat, apakah sudah bisa dilaksanakan launching atau belum,” imbuhnya.

Nuriah menambahkan kalau kegiatan launching yang dilakukannya itu bukan melegitimasi atau merekomendasikan perusahaan untuk menjadi supplier komoditi.

“Karena soal supplier itu sepenuhnya kewenangan ada pada agen/ E Warong yang berhak menentukan pilihan harus ke supplier mana mereka memberikan purchase order (PO),” jelasnya.

Diakhir wawancara bersama awak media, Nuriah mengaku dirinya ingin program pemerintah terutama yang berkaitan dengan kehidupan warga miskin dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan program.

“Program ini harus berjalan sesuai dengan yang diatur dalam Pedoman Umum (Pedum). Kasihan masyarakat, mereka harus mendapatkan hak – haknya dengan layak,” pungkas Nuriah.

Diwaktu bersamaan usai konfirmasi melalui telephon selular dengan Kadis Sosial, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten pun beraudiensi bersama Kepala Seksi Bidang Fakir Miskin, Ade Rodiah S Sos MA, di ruang Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

Reporter : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *