TAKALAR – Operasi Yustisi masih terus digelar di Kabupaten Takalar. Operasi tersebut digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Pantauan Sekilas Indonesia, petugas gabungan dari Satpol PP, Damkar, Polri bersama TNI menggelar Operasi Yustisi di beberapa tempat di Takalar.
Sejumlah pengguna jalan yang tidak memakai masker pun terjaring. Para pelanggar kemudian diminta oleh petugas yustisi untuk mengikuti dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain, menjaring pelanggar Protokol kesehatan, petugas Yustisi memberikan arahan betapa pentingnya menjaga diri. Mereka juga membagikan masker kepada para pengguna jalan yang lewat.
“Kami dari Satpol PP, damkar bersama TNI dan Polri masih tetap fokus pada penerapan Kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes). Operasi Yustisi ini gencar dan masif digelar di 10 Kecamatan di Kabupaten Takalar, hal ini dalam rangka mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kesadaran dan penerapan protokol kesehatan,” kata Kasat Satpol PP Takalar Alwi SH.MH. Rabu (23/12/2020).
Alwi menjelaskan, Operasi ini akan digelar hingga akhir tahun 2020. “Terutama mewajibkan warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, berupaya menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujarnya.
“Kita Fokuskan untuk mengantisipasi penyebaran covid disiase 19 apalagi saat menjelang natal dan tahun baru di lakukan di setiap Kecamatan dengan cara menyiapkan personil dan pos pengamanan.
Dia mengatakan, mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan cara yang lebih efektif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Takalar, Syafarudin T.S.Sos juga mengatakan bahwa kami bersama anggota tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Takalar agar tetap mengikuti aturan protokol Kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir.
Selaku Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Takalar juga berpesan kepada pihak manapun bahwa kami tidak akan menerima apabila ia mengatakan bahwa Satpol sudah berhenti bersosialisasi dan operasi kepada siapa saja yg tidak pakai masker yang kami temukan pastinya kami akan tindaki sesuai aturan perbup no 25 tahun 2020, karna sejak mulai ada yg namanya virus covid-19 atau Virus Corona ini,tidak ada henti-hentinya melakukan kegiatan himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Takalar pada umumnyq sampai berita ini diturunkan.Tutur Syafaruddin.T.S.Sos
Reporter : Suherman.S.Pd











