Daerah

Rapat Paripurna I Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang APBD TA 2021

×

Rapat Paripurna I Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang APBD TA 2021

Sebarkan artikel ini

LEBAK –  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Kembali hadiri Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Lebak Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (25/11/2020).

Bupati Lebak menjelaskan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperhatikan target capaian prioritas pembangunan daerah tahun 2021 yang bersinergi dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Banten Tahun 2021. Belanja daerah diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah sesuai kemampuan keuangan daerah, serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

Click Here

Bupati juga menguraikan tentang rencana pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang pada dasarnya merupakan transaksi untuk menutup atau memanfaatkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

“Pembiayaan daerah meliputi penerimaan daerah dan pengeluaran daerah, dimana sumber penerimaan pembiayaan daerah dapat berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah” Jelas Bupati.

Kemudian, setelah sempat diskorsing acara kembali dilanjutkan dengan Rapat Paripurna II Terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Bupati Lebak yang diserahkan kepada Sekretaris Dewan mewakili Bupati Lebak untuk dikaji lebih lanjut.

Reporter : Dra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *