Daerah

Badan Pertanahan Nasional Takalar Realisasikan Sertifikat Tanah di wilayah Kelurahan Panrannuangku

×

Badan Pertanahan Nasional Takalar Realisasikan Sertifikat Tanah di wilayah Kelurahan Panrannuangku

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Pembagian sertifikat tanah berlangsung di aula Kantor Kelurahan dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Takalar yang di wakili Kepala seksi penataan pertanahan, Camat Polongbangkeng Utara, Lurah, Ketua LPM, Staf, Perwakilan dari Kapolsek dan Danramil, beserta para warga penerima Sertifikat tanah di wilayah Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Jum’at, 20/11/2020

Lurah Panrannuangku.Herianto.S. Sos membuka kegiatan acara ini dan mengucapkan terimah kasih kepada pihak BPN/ATP kabupaten Takalar yang telah memberikan bantuan surat sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah oleh negara dan ini sangat bermanfaat bagi warga. sebuah kesyukuran kita bersama bahwa Kelurahan Parannuangku mendapat 1000 Sertifikat. dan hari ini pihak Pertanahan membagikan secara bertahap yakni 500 Sertifikat tanah kepada warga yang memiliki lahan pertanian yang sebelumnya sudah di ukur oleh pihak BPN.

Click Here

“Alhamdulillah dan Insya Allah tahun depan 2021, Kelurahan Panranuangku kembali mendapat bantuan Program Redistribusi Tanah yakni 1000 sertifikat Tanah pertanian,” ucap Lurah.

Lanjut lurah ” Semoga dengan adanya Bantuan ini bisa di simpan yang tempat yang aman dan bisa juga di jadikan jaminan di Bank untuk mendapatkan dana modal usaha dalam menuju kesejahteraan,” harap Lurah.

Camat Polongbangkeng Utara. Drs Ruslin M.Si mengatakan bantuan program ini merupakan salahsatu bentuk perhatian pemerintah dalam memperhatikan warganya.

“Bagi warga penerima sertifikat gratis dari BPN ini sebaiknya dapat menfotocopy lalu di serahkan kepala lingkungan masing masing sebagai arsip bukti kepemilikan dalam mengantisipasi adanya sengketa lahan,” ucap Camat Drs Ruslin M.Si

Kepala seksi penataan Pertanahan Kabupaten Takalar, Abidin SH.MH mengatakan bahwa pertemuan hari ini dalam program Restribusi Tanah Rakyat ini sudah tadi dijelaskan sama pak Lurah dan pak Camat

Bantuan ini adalah Salahsatu program bapak Presiden RI. Joko Widodo dengan membagikan 19 juta sertifikat tanah secara gratis di seluruh wilayah negara Indonesia

adapun persyaratan bagi penerima sertifikat tanah cukup sederhana cukup memperlihatkan KTP Asli atau surat kuasa yang sudah ditanda tangani oleh Lurah setempat.jelas,Kepala seksi penataan pertanahan Kabupaten Takalar

Pantauan Crew Sekilas Indonesia.Id bahwa Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Camat,Lurah, Kepala seksi penataan pertanahan kepada warga penerima.

Kegiatan penyerahan ini berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokuler Kesehatan yakni memakai masker dan jaga jarak.

Reporter : Suherman Tangngaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *