DaerahPolitik

KPU Pasangkayu Gelar Rapid Tets Petugas KPPS dan Gastib TPS

×

KPU Pasangkayu Gelar Rapid Tets Petugas KPPS dan Gastib TPS

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu menggelar Rapid Test kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban (Gastib) Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu, Heriansyah mengatakan, seluruh anggota KPPS dan Gastib TPS mengikuti Rapid Test guna memastikan semua terbebas dari Corona Virus-19 (Covid-19).

Click Here

“Jumlah keselurahan 3.015 yang di Rapid Test, untuk KPPS sebanyak 2.345, sedangkan Gastib TPS sebanyak 670 orang,”ungkapnya Minggu 15/11/2020.

Pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test dilakukan oleh KPU Pasangkayu ini, demi memastikan bahwa semua KPPS dan Gastib TPS bebas dari Covid-19.

“Sehingga Masyarakat tidak ragu datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang dalam menyalurkan hak pilihnya sebagai wajib pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020,”ucap Heriansyah.

Diketahui, pemeriksaan Rapid Tets berlangsung selama 3 hari dan dimulai tanggal 15, 16 dan 17 November 2020.

Reporter : Roy Mustari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *