Daerah

Kasus Human Error, Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Panggil Kontraktor

×

Kasus Human Error, Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Panggil Kontraktor

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang memanggil kontraktor beserta konsultan proyek jerambah gantung yang ambruk beberapa waktu lalu.

Dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta kepada kontraktor dan konsultan menjelaskan bagaimana jembatan tersebut bisa ambruk

Click Here

“Kita memanggil pihak kontraktor dan konsultan proyek meminta penjelasan bagaimana jembatan tersebut bisa ambruk,” ucap Bangun Jaya, Rabu (21/10/2020) di Gedung DPRD Pangkalpinang

Dikatakan Bangun Jaya bahwa Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang menanyakan tanggung jawab kontraktor terhadap proyrk dengan anggaran hampir 26 milyar tersebut

“Kami lebih menitik beratkan dimana tanggung jawab kontraktornya, meski menggunakan APBD tapi kami menilai belum ada kerugian negara,” jelas Bangun Jaya

Dijelaskannya bahwa saat ini Kejaksaan dan Kepolisian sedang melakukan kajian sehingga komisi III masih menunggu hasilnya

“Saat ini pihak kejaksaan dan kepolisian sedang melakukan kajian sehingga komisi III masih menunggu hasil kajian dari kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *