TAKALAR-Pemerintah Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu) melaksanakan Pelatihan Intervensi Pencegahan Stunting Terintrgrasi dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Wisata Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dimulai kamis kemarin, 29 sampai 31 oktober 2020, di dibuka oleh Bupati Takalar, H. Syamsari melalui Vicon dan Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Dr.Hj.Irma Andriani, S.Pi.M.Si sebagai pemateri.
Kemudian Camat Mappakasunggu, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Tp PKK Kecamatan, Tenaga Ahli pendamping Desa Kabupaten Takalar, Plt Kepala Desa Patani, Kepala Desa Soreang dan Kepala Desa Pa’batangan beserta Sekdes, Pendamping Desa dan sejumlah Perangkat Desa yang hadir dalam kegiatan.
Bupati Takalar, H.Syamsari Kitta S.Pt. MM, melalui visual Converence (Vicon) membuka Kegiatan Pelatihan ini berharap semoga dalam kegiatan pelatihan program pemberdayaan masyarakat yang ada di Kecamatan Mappakasunggu dapat berjalan apa yang kita semua harapkan, harap H.Syamsari, kamis (29/10/2020).
“Dalam Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat, pihak Panitia mengundang narasumber dengan pembahasan tentang arti dari advokasi yang menjadi tanggung jawab tugas sebagai Perangkat Desa dalam meningkatkan mutu kualitas dalam pelayanan ke masyarakat,” Itulah yang di sampaikan dari Tenaga Ahli pendamping Desa Kabupaten Takalar, Okta Wiraguna.
Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Takalar, Dr. Hj.Irma Andriani, S.Pi.M.Si, membahas Intervensi Pencegahan Stunting Terintrgrasi namun terlebih dahalu saya memaparkan Faktor Penyebab masalah gizi pada anak stunting adalah rendahnya asupan gizi dan status kesehatan dan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Hal ini merupakan permasalahan yang serius sehingga pemerintah dengan serius dalam penanganan dan pencegahan masalah stunting tersebut.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018 bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa itu adalah salah satunya diperuntukkan untuk penanganan stunting melalui pelayanan kesehatan dan gizi.
Penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah metode ceramah, metode tanya jawab dan metode diskusi, metode dokumentasi.
Berdasarkan hasil pelatihan menunjukkan bahwa para kader pembangunan manusia (KPM) sudah mampu memahami permasalahan stunting dan upaya pencegahan dan penanganan stunting, ucap Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, harapnya.
Samahalnya yang disampaikan olehKetua TP PKK Kecamatan Mappakasunggu, Yusmawati yusuf mengatakan setelah kita semua mendengarkan pemaparan tentang faktor dan pencegahan Stunting Terintegrasi, dari itu kami Kecamatan Mappakasunggu akan membuat komitmen zero stunting,program dalam penanganan gizi pada anak.
Acara selanjutnya, di gelar Diskusi FGD (focus group Discussion) antara pamateri dengan peserta pelatihan.
(Suherman Tangnga)











