DaerahNasional

Kinerja Tenaga Pendamping (TPM) P3-TGAI Sejahtera Didesa Babakan Keusik Disoal

×

Kinerja Tenaga Pendamping (TPM) P3-TGAI Sejahtera Didesa Babakan Keusik Disoal

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG  – Tugas Tenaga Pendamping (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI ) Sejahtera, Daerah Irigasi Cibereum Didesa Babakan Keusik Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten patut di pertanyakan, Pasalnya kegiatan P3-TGAI dalam pelaksanaan di duga terindikasi  penyimpangan kontruksi yang keluar dari Rencana Anggaran Biaya RAB, Kamis (29/10/2020).

“Kami dari penggiat kontruksi yang sekarang tergabung dalam organisasi Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten sangat menyayangkan Tugas Tenaga Pendamping (TPM) yang mempunyai tugas melakukan pendampingan secara teknis kepada pelaksana P3-TGAI sesuai hasil laporan informasi warga kondisi fisiknya sangat memprihatinkan,” terang Iping Saripin, penggiat kontruksi sekaligus sebagai penasehat dari media sorotdesa.com saat dipinta komentarnya dilokasi proyek ketika melakukan penelusuran.

Click Here

Iping Saripin menyampaikan keprihatinannya terhadap pendamping dalam melakukan pemantauan atas pelaksanaan, dan juga peran serta pengawasan pelaksanaan P3-TGAI dilapangan, sehingga kegiatan terindikasi keluar dari aturan yang telah ditentukan.

“Dari pantauan dilokasi pelaksanaan P3-TGAI didesa Babakan Keusik tidak menyesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam aturan, hal itu terbukti dengan kondisi fisik yang terlihat amburadul, dan itu bukti bahwa tugas dan tanggung jawab Tenaga Pendamping (TPM) harus dipertanyakan,” ungkap Penasehat dari media online itu.

Penggiat kontruksi sekaligus sebagai penasehat dari media sorotdesa.com, Iping Saripin meminta pertanggungjawaban dari Tenaga Pendamping (TPM) P3-TGAI didesa Babakan Keusik dalam melakukan pengawasan pelaksanaan P3-TGAI serta untuk selalu maksimal mendampingi jalannya kegiatan, sehingga dapat diwujudkan pembangunan mengedepankan prinsip, transparan, proporsional, akuntabilitas dan obyektif.

“Pemantauan dan pelaporan atas pelaksanaan P3-TGAI harus dilakukan secara berjenjang pada tingkat penerima P3-TGAI, tingkat BBWS/BWS, dan tingkat pusat, sehingga dapat terwujudnya pembangunan yang sesuai dengan harapan yakni sesuai prinsip transparansi dengan mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan,”tuturnya.

Lebih tegas Iping Saripin mengatakan dengan terlihat kondisi fisik yang sangat memprihatinkan bahwa itu satu kegagalan pendamping dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk itu perlu dilakukan evaluasi.

“Mengingat kurang maksimalnya pendampingan yang dilakukan Tenaga Pendamping (TPM) P3-TGAI didesa Babakan Keusik dan Desa Surianeun Kecamatan Patia, terbukti dari kegiatan pelaksanaan fisik yang kurang maksimal maka perlu dilakukan evaluasi kinerja pendamping sehingga peran pendamping dalam mengawasi proses berjalannya kegiatan lebih efektif,” beber Iping Saripin yang akrab disapa Waiping.

Masih kata Iping, Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan anggaran Rp 195.000.000 pelaksana P3A Sejahtera harus kita awasi bersama karena fungsi pengawasan merupakan tugas dan peran serta masyarakat sebagai penerima bantuan program.

“Peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan P3-TGAI dapat diwujudkan dalam bentuk pengaduan kepada BBWS/BWS terkait, atau TPM yang ada di lapangan,” pungkasnya.

Sementara Budi selaku Tenaga Pendamping (TPM) P3-TGAI didesa Babakan Keusik dan Desa Surianeun Kecamatan Patia ketika dikonfirmasi mengatakan kaitan dengan pelaksanaan silahkan hubungi ketua pelaksana P3A Sejahtera.

“Silahkan konfirmasi dengan ketua pelaksana kegiatan, “saya lagi beresin LPJ kang,” ucap Budi saat dikonfirmasi mengenai tugas dan fungsinya sebagai Tenaga Pendamping (TPM).

Reporter : Andi ( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sekilas Indonesia, Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)…