Daerah

Putuskan Mata rantai Penyebaran Covid-19,Polsek Watopute Lakukan sosialisasi di tempat keramaian

×

Putuskan Mata rantai Penyebaran Covid-19,Polsek Watopute Lakukan sosialisasi di tempat keramaian

Sebarkan artikel ini

MUNA – Polsek Watopute melaksanakan sosialisasi Operasi Yustisi wajib pake masker di wilayah hukumnya.Sasaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker

Kapolsek Watopute IPDA Wayan Santika, SE turut langsung dilapangan bersama Babinsa, Kades Bangkali Barat dan Tokoh masyarakat di pasar tradisional Desa Bangkali Barat, Kecamatan Watopute. Kamis (17/9/2020)

Click Here

Dalam Kesempatan itu menghimbau para pedangan maupun pengunjung untuk selalu menjaga diri dengan adanya virus Covid-19

” Dengan meningkatnya penyebaran virus Covid-19 diharapkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Apa bila beraktivitas diluar jangan lupa menggunakan masker, cuci tangan pake sabun dan jaga jarak” Kata Kapolsek Watopute IPDA Wayan Santika, SE

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muna telah mengeluarakan Peraturan Bupati  ( Perbub) No 35/2020 tanggal 10 September 2020

” Disitu ada sanksi salah satunya teguran, sanksi sosial dan denda. Marilah kita bersama-sama untuk selalu proaktif memutuskan rantai virus Covid-19″ tegasnya

Reporter : ALIM (69)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *