BULUKUMBA – Arum Spink, S.H.I., yang merupakan anggota DPRD Prov. Sul-Sel laksanakan sosialisasi perda No. 3/2018 tentang Pembangunan Kepemudaan di Cafe Mr. Redmont, Bulukumba, Jumat (11/9/2020).
Sosialisasi regulasi tersebut dihadiri puluhan pemuda/di Bulukumba. Pemuda dihadirkan karena ia sebagai objek dari terealisasinya regulasi ini.
Sosialisasi perda pembangunan kepemudaan ini melibatkan beberapa pemuda untuk memberikan testimoni pentingnya pembangunan kepemudaan di Sulawesi Selatan.
“Mengajak teman-teman pemuda untuk berwirausaha dan pentingnya perbaikan generasi di zaman in”, ujar Rahmat Ardiansyah dalam testimoninya.
Testimoni lainnya oleh A. Aksan Anugerah Pratama yang akrab disapa Eko menceritakan kisahnya yang berhenti sebagai abdi negara “kepolisian” lalu fokus bidang keolahragaan di Bulukumba.
Arum Spink menegaskan bahwa pendidikan harus melahirkan generasi-generasi hebat.
Munculnya Perda pembangunan kepemudaan untuk memberikan stimulus menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan memutus angka pengangguran utamanya bagi generasi muda yang saat ini mendominasi demografi.
“Tidak boleh kesuksesan dinilai dari gelar akademik dan zona nyaman”, tutup Arum Spink.
Saat ini Arum Spink menunggu keputusan resmi pengunduran dirinya sebelum fokus dalam Pilkada Bulukumba sebagai calon wakil Bupati Bulukumba berpasangan H. Askar.
Editor : Amril











