MAKASSAR – Kelompok buruh konfederasi serikat pekerja indonesia ( KSPI ) menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemerintah menghentikan dan mencabut rancangan undang-undang (RUU) omnibus law cipta kerja. Massa berkumpul di pintu 2 KIMA ( Kawasan Industri Makassar ) Jl. Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, pada pukul 08.00 wita. Selasa, 25/08.

Aksi kemudian dilanjutkan di kantor Disnaker Trans Prov Sulsel Pada pukul 09.40 wita, berorasi secara bergantian diatas mobil Komando dan Mengibarkan bendera aliansi masing – masing. Pihak Disnaker Provinsi merespon cepat Pada pukul 10.14 wita, sekitar 20 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh pihak Disnaker masuk kedalam Aula kantor Disnaker Trans Provinsi Sulsel dengan inti tanggapan dari pihak Disnaker yakni :
a. Kami sudah mendengar apa tuntutan para pengunjuk rasa dengan beberapa tuntutan penolakan RUU Omnibus Law dan banyaknya kasus yg tidak terselesaikan di perusahaan.
b. Terkait dengan pembahasan RUU Omnibus Law kami bukan rananya untuk membahas masalah tersebut.
c. Terkait kasus yg ada dikawasan KIMA silahkan catat nama-nama perusahaan yg bermasalah dengan pihak buruh/Serikat Pekerja.
d. Terkait dengan adanya pihak pengawasan Disnaker yg bermain di perusahaan agar dilaporkan secara tertulis dan disertakan bukti-buktinya.

Setelah melakukan aksi di kantor Disnaker Trans Provinsi Sulsel, pengunjuk rasa melanjutkan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi selatan Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar Kecamatan Panakkukang pada pukul 12.24 wita. Aksi dipimpin langsung oleh Jenderal lapangan Takbir dan Wajenlap Elpis Vidol serta coordinator lapangan Salim mansur .

Perwakilan kantor Gubernur Ansyar ( Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi Sulsel) menemui dan menerima aspirasi pengunjuk rasa didepan gerbang kantor Gubernur Prov Sulsel, mengatakan, ” Dengan hadirnya Akhriyanto dari Disnaker Trans Prov Sulsel disini permasalahan perburuhan telah diserahkan kepada Disnaker Trans Prov Sulsel, Akhriyanto menyampaikan bahwa inti tuntutan pengunjuk rasa telah disampaikan ke Pusat. Tutupnya.
Massa diperkirakan sebanyak 150 orang lebih dengan berbagai organisasi yang berafiliasi dengan KSPI diantaranya :
1. Serikat Pekerja Nasional (SPN).
2. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
3. FSP Farkes Reformasi.
4. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi. Pertambangan (FSP KEP).
5. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia).
6. Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM).
7. Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon).
8. Gerakan Rakyat Demoratik (GRD).
Adapun inti tuntutan oleh pengunjuk rasa yaitu :
– Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan.
– Wujudkan perlindungan social transformative.
– Tolak dwi fungsi TNI dan POLRI.
– Legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia.
– Memasukkan kembali RUU – PKS Kedalam PROLEGNAS dan segera mengesahkan.
– Menolak upah Murah.
– Menolak union busting dan Outsorcing.
– Segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.
– Cabut Undang-Undang Minerba.
– Sita harta dan asset para koruptor.
– Bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis.
– Stop kriminalisasi nelayan.
– Bebaskan Pak Manre (nelayan kodingareng) tanpa syarat.
– Menolak RUU Pertanahan.
– Segera evaluasi oknum pengawas ketenagakerjaan yang tidak becus menyelesaikan persoalan buruh.
Massa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 15.30 wita.(*)











