TAKALAR,SEKILASINDONESIA.ID- Tim Resmob Polres Takalar berhasil menangkap empat warga sedang asyik bermain judi kartu domino, Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh DanTim Resmob Polres Takalar Aipda Syamsuddin, Kegiatan operasi judi kartu domino di Lingkungan Paririsi Kelurahan Pattallasang, Kecamatan Pattallassang,Kabupaten Takalar,Sabtu,08/08/2020
Dantim resmob Aipda Syamsuddin mengatakan kita sudah melakukan penggerebekan dan membubarkan, permainan judi kartu domino dengan taruhan uang, “Penggerebekan judi jenis domino dilakukan berdasarkan Laporan dari masyarakat sehubungan adanya permainan judi yang sementara berlangsung dilokasi tersebut,”ujarnya.
Lanjut Syamsuddin ,arena judi jenis domino tersebut berada di pusat kota Takalar yakni Taman KITA, yang lagi sepi dan tidak ada orang, Saat para pemain melihat kedatangan petugas kepolisian para pemain berlarian sehingga anggota mengejar dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pemain.
Adapun pelaku judi domino yang berhasil diamankan Inisial yaitu :
– Sp dg serang 35 Tahun pekerjaan Sopir, Jl Baso lando Kelurahan.pattallassang,
– Hs dg rani,48 Tahun pekerjaan Sopir alamat Pattallassang,
– Lr dg tarang ,60 Tahun Pekerjaan Tukang ojek warga Limbungan kel.Pallantikang kec.pattallassang kab.takalar,
– Jm dg Ngampa,51 Tahun pekerjaan Sopir, warga Btn Bajeng Kecamatan pattallassang,Kabupaten Takalar.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 kotak kecil domino, Uang Tunai sejumlah Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah), beberapa pasang sendal dan 2 unit sepeda motor milik pemain judi jenis domino yang ditinggal oleh pemiliknya serta 2 lembar karton berwarna coklat untuk rekapan pemenang judi domino.
Kata Aipda Samsuddin pelaku dan barang bukti beserta sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya diamankan di Mapolres Takalar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Reporter : Suherman S.Pd