BULUKUMBA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bergerak melakukan aksi demonstrasi terkait pengrusakan Rumah di Jalan Samratulangi. Aksi dilakukan di Beberapa titik yaitu Kapolres Bulukumba dan Kantor DPRD Bulukumba, Selasa, (28/07/2020).
Rahmat Rusman, Selaku Koordinator Lapangan menuntut pihak kepolisian agar bertindak tegas dan melakukan pembiaran, sebab kasus ini sudah lama di tangani oleh pihak Kepolisian. Akan tetapi belum menemui titik terang.
“Kami menuntut agar kasus ini terselesaikan, berhubung sudah lama di proses oleh pihak kepolisian,” ungkap Rahmat Rusman.
Rahmat Rusman menilai bahwasannya supremasi hukum yang ada di Kabupaten Bulukumba mengalami disorientasi atau salah Jalan.
“Karena pihak Kepolisian melakukan pembiaran pengrusakan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut,” imbuhnya.
Aksi demonstrasi Aliansi Pemuda Bergerak diterima Ooeh Wakil Kasat Reskrim Kepala Bagian Operasi (KBO) Bulukumba , IPDA Darsil mengatakan, Kasus pengrusakan rumah telah di periksa baik yang melapor dan terlapor. minggu ini akan di lakukan pemeriksaan tinggal Satu saksi sudah di mintai Keterangan dan minggu depan akan lakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan akan di lakukan tinggal satu saksi sudah di mintai keterangan Dan Gelar perkara Akan Di Lakukan minggu depan,” terangnya.
Sementara itu, Fahidin hdk DPRD Bulukumba menerima aspirasi Aliansi Pemuda Bergerak menyampaikan akan melakukan koordinasi ke pihak Kapolres video terkait hal rumah tersebut.
“DPRD Bulukumba akan mengawal dan terus mendorong kasus pengrusakan rumah tersebut ke pihak kepolisian,” ucapnya.
“Negeri ini negeri hukum dan tidak ada oknum yang kebal dengan hukum,” tandasnya.
Reporter : Awaluddin Parawangsa, SE. (Tim)











