DaerahHot News

Terkait Rendahnya Tuntutan Jaksa Terhadap Handrian, Desmond : Ini menunjukan Jika Penegakan Hukum di Provinsi Bangka Belitung Lemah dalam Menindak Pengusaha Tambang Ilegal

×

Terkait Rendahnya Tuntutan Jaksa Terhadap Handrian, Desmond : Ini menunjukan Jika Penegakan Hukum di Provinsi Bangka Belitung Lemah dalam Menindak Pengusaha Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemberitaan terkait rendahnya tuntutan Jaksa terhadap Handrian alias Apin Kembang, terdakwa perkara kasus perusakan kawasan hutan sontak menarik perhatian Panja Pengawasan Penegakkan Hukum Komisi III DPR RI.

Adalah Desmond Junaidi Mahesa, salah satu Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI ini menilai,  jeratan Jaksa terhadap terdakwa tidak akan memberikan efek jera.

Click Here

“Ini menunjukan jika penegakan hukum di Provinsi Bangka Belitung lemah dalam menindak pengusaha tambang ilegal,” kata Desmond melalui sambungan telepon, Jumat (17/07/2020).

Dikemukakan Desmond, lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha tambang timah ilegal akan mengakibatkan kerusakan lahan di Babel semakin parah dan masyarakat yang semakin sengsara.

“Apa yang dirasakan masyarakat Babel saat ini? Apakah mereka menikmati? Media pasti tahu itu. Saya minta Pak Kajati Ranu yang notabene pernah bertugas di KPK dapat menjalankan tugasnya.” pintanya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan dalam waktu dekat Panja Komisi III DPR RI akan mengelar rapat bersama pimpinan KPK, Polri dan Kejagung sebagai tindak lanjut hasil temuan saat kunjungan kerja ke Provinsi Babel, beberapa waktu lalu.

“Nanti akan saya buka semua di depan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung,” katanya.

Sementara Kajati Babel Ranu Mihardja saat dikonfirmasi justru mengarahkan media ini ke kasi penkum.  Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo saat dikonfirmasi hingga berita diturunkan belum memberikan responnya

Kepada, Wartawan masih dalam upaya konfirmasi berita selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait.

Reporter : Budi_Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *