JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, membuka layanan perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Perekaman e-KTP tersebut dibuka sebagai uji coba sekaitan dengan terbukanya penerimaan siswa baru.
Untuk layanan perekaman e-KTP, caranya adalah. Pengambilan nomor antrian secara online melalui whatsApp (WA) ke: 0813 5177 5154. Dengan melampirkan nama pemohon, nomor induk kependudukan (NIK), fotocopy KK dan Foto Ijazah.
Pengambilan nomor antrian dimaksud dengan menghubungi nomor whatsApp tersebut kemudian pihak capil akan memberikan penjelasan secara teknis kepada pemohon e-KTP.
Kepala Dinas Disdukcapil Jeneponto, Muh Jafar Abbas mengatakan, layanan perekaman e-KTP ini dibuka dikarenakan masih banyak siswa-siswa sekarang ingin mendaftar kuliah namun terkendala masalah dokumen kependudukan seperti, KTP kerena belum melakukan perekaman.
Menurut dia, terdapatnya anak-anak sekolah yang belum melakukan perekaman. Karena, pada saat itu belum cukup umur.
“Untuk perekaman e-KTP ini, kami tetap dalam protokol Covid-19. Jadi sebelum dilakukan perekaman pemohon diwajibkan pakai masker, cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer dan mencek suhu badan serta tetap menjaga jarak,” jelas Muh. Jafar Abbas kepada Awak media, Selasa (9/6/2020).
Itupun lanjut Kadis, bagi pemohon e-KTP ada pembatasan minimal 20 orang saja dalam satu hari yang bisa dilayani.
Sedangkan bagi operator yang menjalankan perekaman e-KTP itu, memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, kaos tangan dan memakai baju hamzat, karena masyarakat (pemohon) harus dipandu pada saat perekaman yang berisi pengambilan data sidik jari dan retina mata.
“Makanya kita melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, karena di kantor ini (Capil) masih minim APD,” katanya.
Dikatakan Muh Jafar Abbas, sebelum adanya pandemi Covid-19 ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah masing-masing bahwa bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun agar KKnya dikumpul, nanti pihak Capil yang langsung turun ke lokasi melakukan perekaman dan KTP-nya langsung dicetakkan. Namun hal itu sebagian pihak sekolah tidak mengindahkan melainkan hanya dua sekolah SMK yang siap.
“Jadi pada saat itu hanya dua sekolah yang siap untuk perekaman, yaitu. SMK 6 Jeneponto dan SMK 7 Jeneponto,” ujar Kadis Capil, Jafar Abbas.
Reporter : Firman.











