Daerah

PDTI Kusambi: Pendataan Penerima BLT di Desa Sidamangura Sesuai Mekanisme Aturan Kemendes

×

PDTI Kusambi: Pendataan Penerima BLT di Desa Sidamangura Sesuai Mekanisme Aturan Kemendes

Sebarkan artikel ini
Foto: PDTI Kecamatan Kusambi, Syabaruddin. Foto/Istimewa

MUNA BARAT-Pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I Desa Sidamangura Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna dilaksanakan sesuai mekanisme dalam aturan Kementrian Desa (Kemendes.

Hal ini disampaikan oleh Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur (PDTI) Kusambi, Syabaruddin kepada Media SekilasIndonesia.Id

Click Here

“Terkait dugaan persengkokolan Kades Sidamangura dan BPD, itu tidak benar adanya, karena seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai mekanisme, dimana prosesnya dimulai dr pembentukan tim pendata, tim pendata ini berasal dr unsur tim satgas civid 19. Dan pendataan dilakukan ditingkatan dusun dan RT, seterusnya dilakukan uji pablik dan dilanjutkan pembahasan dimusdes isidentil untuk dilakukan evaluasi dan penetapan nama – nama yang berhak mendapatkan BLT sesuai dgn aturan yg dikeluarkan oleh kementrian desa yaitu KK miskin yg kehilangan mata pencaharian, serta yg memiliki anggota keluarganya sakit kronis menahun dan yang belum mendapat bantun PKH, BPNT, serta bantuan dr pemerintah pusat,provinsi serta daerah,” ujar, Syabaruddin, Senin (18/05/2020).

Syabaruddin menyebut bahwa jika teman-teman mahasiswa ikut hadir sebagai peserta Musyawarah Desa, membahas terkait jumlah Kepala Keluarga dan Nama – Nama penerima BLT.

“Jumlah KK dan nama penerima yang sudah ditetapkan tidak akan tertukar atau diganti karena itu langsung di Perdeskan oleh pemerintah desa, dan untuk nama – nama penerima bisa dilihat dipapan informasi yang telah ditempel pada hari Senin18 Mei 2020 sebanyak 174 KK,” tuturnya.

Lanjut kata Syabaruddin bahwa, perlu diketahui bersama nengapa nama-nama penerima BLT ini agak terlambat ditempel dipapan informasi, karena pemerintah desa masih menyandingkan data yang di keluarkan oleh Dinas Sosial. “Takutnya jangan sampai ada yg dobol menerima bantuan, karena kita ketahui bersama bahwa jumlah KK di desa Sidamangura kurang lebih sekitat 820 KK,” ungkapnya.

“Untuk itu, saya berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa sudah membantu mengawasi proses penyaluran BLT DD agar tepat sasaran. Satu hal yang kita harus pahami bersama bahwa BLT DD ini merupakan hal baru dalam prioritas pengunaan dana desa. Olehnya itu saya berharap kepada teman-teman mahasiswa bisa ikut memberikan pemikiran – pemikiran yang positif kepada pemerintah Desa, agar proses pengelolaan Dana Desa tepat sasaran di Desa Sidamangura pada khususnya dan pada umumnya di Kecamatan Kusambi. Dan insah Allah, proses penyaluran BLT DD di Desa Sidamangura sesuai dengan RKTL yang kami sepakati di Rakor Kecamatan yakni pada hari Selasa besok (19/05/2020).

Lebih lanjut, Syabaruddin menyampaikan bahwa proses penyaluranya itu selalu mengikuti protak kesehatan. “Proses penyaluran ini akan dibagi menjadi tiga bagian yakni yang pertama, bagi yang sudah memiliki rekening akan ditransfer direkening penerima bantuan, kedua bahwa bagi yang belum memiliki rekening akan diundang di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah desa dan yang ketiga bahwa bagi yang lansia dan sakit kronis akan dikunjungi oleh pemerintah desa dikediamanya masing – masing,” terangnya.

“Sebagaimana pada saat proses penyaluran ini akan dikawal langsung oleh BPD sebagai pengawas lokal ditingkat desa, dan ikut pula dilibatkan TNI/POLRI serta Pendamping desa,” tutupnya.

Reporter: Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *