MUNA- Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya, Camat Kontunaga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kontunaga untuk mengelolah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa harus transparan supaya masyarakat puas terhadap pemerintah.
Camat Kontunaga, Andi April mengatakan Pengelolaan bantuan harus transparan – mudah diakses warga dan tepat sasaran maka pemerintah desa dalam wilayah Kecamatan Kontunaga diwajibkan menempel nama penerima bantuan serta jenisnya pada papan informasi desa di tempat-tempat strategis
“Media yang dipakai bisa baliho, banner, bisa juga kertas biasa. Data ini juga harus dimiliki oleh BPD, perangkat desa, ketua Rukun Tetangga. Sehingga saat warga yang butuh informasi Pemerintah Desa memberikan penjelasan dengan berbasis data.” ungkapnya
Pria yang biasa disapa Andi mengharapkan, dengan adanya transparan seperti ini, warga dengan mudah melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah Desa.
“Saya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa yang telah berusaha mengelola Dana Desa (DD), sebaik mungkin dan tentunya berharap kepada masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkanya sebaik mungkin sesuai peruntukanya. Muda -mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19” tutup Camat Kontunaga, Minggu (17/5/2020)
AL (69)











