KOLAKA UTARA– Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Kolaka Utara kini telah melakukan penyaluran program sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 Kecamatan Kabupaten Kolaka Utara.
Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara, Kasrul Kurais S.Sos mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) tentang penyaluran program sembako untuk periode perluasan bulan April 2020.
Dengan Kuota Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 3.270 yang tersebar di setiap Kecamatan. Dimana bantuan ini berbeda dengan yang lain, sebab KPM yang terdaftar namanya itu memiliki kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan langsung melalui Pihak Bank Mandiri. Ungkapnya
Koordinator daerah, Tuti menambahkan, bantuan ini berlaku selama sembilan bulan dengan nominal bantuan Rp 200.000 perbulan dan hanya dapat ditarik/dicairkan dalam bentuk Non Tunai/barang bagi KPM pemilik Kartu Keluarga sejahtera, ujarnya.
(Rusmail)











