DaerahHuKrim

Pengerjaan jalan di Desa Cibaliung Diduga Asal Asalan, GMM Audiens ke Kantor DPMPD Pandeglang

×

Pengerjaan jalan di Desa Cibaliung Diduga Asal Asalan, GMM Audiens ke Kantor DPMPD Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Pengerjaan jalan di Desa Cibaliung Diduga Asal Asalan, GMM Audiens ke Kantor DPMPD Pandeglang

PANDEGLANG–Adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan cara  mark-up anggaran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 yang di duga di lakukan oleh oknum pemerintah desa atau kepala desa pada realisasi proyek pengerasan jalan di Desa Cibaliung, di Kecamatan Cibaliung.

Click Here

Sehingga Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa marhaenis (GMM) melakukan Audiensi ke Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, Jumat (08/05/2020).

Dimana menurut GMM, dalam plang Papan nama proyek terpampang anggaran yang sangat jelas sekali yakni sebesar Rp.176.870.000 dengan Volume Panjang 460M Lebar 2,5M tinggi atau tebal 0,15. Proyek tersebut dari anggaran dana desa.

Selain adanya dugaan mark up anggaran oleh oknum pemerintah desa tersebut pengerjaannyapun di duga asal asalan dan jauh dari standard uji kelayakan.

Dan juga Hak Ongkos Kerja (HOK) yang di keluarkan tidak sesuai padahal itu adalah hak mutlak para pekerja tentunya. Pada pengerjaan proyek tersebut seolah tidak ada perencanaan dan tim teknis yang baik, dimana simpang siur Volume pada realisasi proyek tersebut seolah acak kadut.

Sebab,  pemampangan papan nama proyek pertama Volume angka panjang lebar tinggi itu di gunta ganti. Papan pertama Volume panjangnya adalah 585M x 2,5, dan akhirnya volume pajang tersebut di tutup dan di tempel dan di tulis angka 460M, Ungkap Panji Nugraha

Nah dari kejanggalan inilah akhirnya beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Marhaenis mengajukan Audiens dengan DPMPD Pandeglang untuk di fasilitasi berdiskusi dengan pihak desa yang berangkutan.

Akan tetapi sangat di sayangkan dalam agenda tersebut Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan yang minta di hadirkan ternyata tidak datang dan tak tau apa alasannya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Marhaenis, Panji Nugraha sangat menyayangkan atas ketidakhadiran dari pihak pemerintahan desa yang di anggap penting agar bisa menjelaskan dan diskusi bersama.

Panji Nugraha menduga pihak pemerintahan desa Cibaliung sengaja mangkir dari undangan kami yang bersma pihak DPMPD, “Ya kalau kepala desa atau tim pelaksana kegiatan tidak bisa hadir, minimal ada perwakilan dong !! akhirnya semakin kuat saja dugaan kami kalo mereka itu memang tidak punya keseriusan dan itkad baik untuk klarifikasi masalahnya tersebut, ada apa kesal Panji.

Adapun di konfirmasi lewat chat wa salah seorang pemerintahan desa, Nana suandana yang berstatus Sekretaris desa beliau mengungkapkan, kami berkerja sesuai dengan kemampuan kami, yang seolah bekerja bukan atas mengikuti sesuai aturan dan juklak juknis sesuai perencanaan mungkin.

Adapaun tanggapan Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan adanya tindakan para mahasiswa ini dengan mengajak audien perihal masalah tersebut.

“Kami siap menampung dan menanggapi aduan dan aspirasi yang di adukan, dan pula akan menindaklanjuti sampai akan menyurati Inspektorat agar bisa turun memeriksa adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oknum desa tersebut,” ungkap Doni Hermawan.

Di sesi acara tersebut, pihak dari GMM pun meminta kepada pihak DPMPD agar memberikan teguran pula kepada pemerintah kecamatan Cibaliung bukan hanya kepada pihak desa yang bersangkutan saja.

“Kami juga meminta untuk memberikan teguran ke pihak kecamatan, sebab,  dianggap tidak bisa bekerja dengan baik sebagai pihak verifikator dan monitoring pada setiap penyelenggaraan kegiatan di wilayah desa desa binaanya”.

Para peserta audiens dari GMM mengagap mereka seolah tidak serius dan abai kepada tugas serta fungsinya, mereka meminta agar Camat dan tim PDTI di evaluasi kinerjanya, bahakan ada sangsi bila perlu.

Tanggapan lain juga di sampaikan kembali oleh Dede Salah satu peserta audiens bahwa mereka akan terus mengawal issu ini sampai tuntas, jangan sampai ketika ada pelanggaran pelangaran yang di lakukan para oknum kepala desa terhusus yang sekarang kami kawal selesai begitu saja tanapa ada sangsi.

“Ya pokonya kami tidakan berhenti sampai persoalan yang kami duga pelanggran dan sangat merugikan masyarakat serta negara selesai begitu saja, dan bahkan pemerintah yang lebih berwenang dalam hal ini.”

(SPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *