LAMPUNG TIMUR – Pastikan tidak terpapar Virus Covid-19, Bintara Pembina Desa (BABINSA) Koramil 429-09/Way Jepara Kodim 0429/Lamtim Serda Nurudin dampingi UPTD Kesehatan melaksanakan pengecekan kepada TKI ( Tenaga Kerja Indonesia) yang baru pulang dari Jepang, di Desa Braja Dewa, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Rabu (29/4/2020).
Dwi Susilo (26) merupakan warga Desa Braja Dewa dan saat ga lama ini bekerja sebagai TKI di Jepang yang kembali pada Tanggal 24 April 2020 Kemarin.
“Dari hasil pemeriksaan suhu tubuh dinyatakan normal selanjutnya Sesuai dengan peraturan pemerintah maka warga yang merupakan mantan TKI tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ucap Serda Nurudin.
Sementara Ka UPTD Puskesmas Braja Caka Utoro mengatakan,”kami telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan semua normal,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan, Camat Way Jepara, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Tim kesehatan dari UPTD Braja Caka.
Reporter : Asril