
TAKALAR, SEKILASINDO. COM-Pemerinta Kabupaten Takalar, melalui Bidang Asset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, melaksanakan pencatatan dan penertiban seluruh Barang Milik Daerah Pemkab Takalar untuk menata dan memperjelas asset-asset yang di miliki Pemerintah Takalar. Senin (24/9/2018).
Kepala bidang Asset BPKD Takalar Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa penertiban barang milik daerah ini adalah tuntutan dan kewajiban Pemkab Takalar, kewajiban karena salah satu alasan Pemkab Takalar selama ini tidak meraih WTP adalah permasalahan barang milik daerah tersebut, sehingga BPKD melalui bidang Asset menggenjot penataan dan penggunaannya secara efektif.
“Insha Allah amanah ini akan kami maksimalkan dan semoga kedepan permasalahan barang milik daerah tidak lagi menjadi alasan Pemkab Takalar tidak meraih peringkat WTP dalam penilaian keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), olehnya itu kami sangat menghapkan doa dan dukungan semua pihak untuk membantu kami dalam penertiban ini dalam rangka mewujudkan penataan yang tertib dan baik, karena apa yang kami lakukan adalah upaya untuk kebaikan masyarakat Takalar dalam sektor ini”. Urai Kabid Asset tersebut.
Lanjut dijelaskan, bahwa berdasarkan kondisi tersebut, salah satu kerja tim yang telah dibentuk adalah penarikan kendaraan dinas dan beberapa barang milik daerah lainnya yang masih dikuasai oleh orang tidak lagi memiliki kewenangan, akan ditarik ke Pemkab untuk di catatkan dan distribusi kepada yang memerlukannya.
Sementara kepala BPKD Takalar H. Basri Sulaiman,SE.,MM membenarkan bahwa betul Pemkab Takalar sekarang lagi konsent menertibkan Barang Milik Daerah guna melaksanakan perintah Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan hasil pemeriksaaan selama ini sehingga merupakan suatu kewajiban untuk menuntaskan hal tersebut. (Sukri/Rin).