Hot NewsHuKrim

Musa Weliansyah : Oknum Pencekokan dan Pelecehan Seksual di Malingping Harus Di Tindak Tegas

×

Musa Weliansyah : Oknum Pencekokan dan Pelecehan Seksual di Malingping Harus Di Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO.COM-Pasca munculnya Pemberitaan di beberapa media terkait Adanya Diduga Kasus Pencekokan dan Pelecehan seksual terhadap 3 (Tiga) Anak Baru Gede (ABG) yang satu diantaranya merupakan siswa SMK di Kecamatan Wanasalam, menuai kecaman.

Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, sekaligus Wakil Ketua Fraksi PPP, mengecam atas tindakan pelaku tersebut.
Menurutnya ini sudah beberapa pelanggaran yang diantara anak dibawah umur, pemakaian obat terlarang, dan pelecehan seksual. Dan pelaku merupakan oknum pegawai Samsat Malingping dan Oknum PNS Puskesmas Malingping.

Click Here

“Saya mengutuk keras tindakan oknum tenaga honor samsat Malingping dan oknum PNS pekerja puskesmas tersebut,” kecam Musa

Dirinya meminta agar aparat penegak hukum hukum menindaklanjuti kasus tersebut.

“Ini jangan main main, penegak hukum harus tegas dan menindaklanjuti kasus ini,” ujar Musa.

Tak hanya itu, Musa pun berharap agar Kepala UPTD Samsat Malingping dan Kepala Puskesmas Malingping untuk segera memecat Pelaku.

“Kepala samsat mlp segera melakukan pemecatan terhadap tenaga honor tersebut, begitu pula dengan oknum PNS Puskesmas ini perbuatan keji dan memalukan,” terangnha.

Terkait adanya Oknum PNS di lingkungan Puskesmas Malingping, Musa mengaku akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak agar menindaklanjuti kepada dinas terkait yaitu kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)Kabupaten Lebak.

“Jika ini benar, mereka pelakunya, Saya akan sampaikan pada pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, supaya pimpinan menindaanjuti pada dinas yg berwenang, ini harus dipecat, saya akan dorong ini pada BKPP,” tegas nya.

Baca juga :
http://www.sekilasindo.com/2019/10/14/tiga-abg-dibuat-mabok-diduga-dicabuli-oleh-oknum-pegawai-samsat-dan-asn-puskesmas/
**(Usep)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca