JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-
Tragis yang dialamai oleh dua warga dusun batu leleng, Desa Malasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Diketahui berawal pembunuhan terhadap korban Mappa Daeng Ngence (74) tahun yang dilakukan oleh Bisa Daeng Kulle (72) tahun.
Kasubag humas Polres Jeneponto Akp Syahrul, mengungkapkan bahwa korban, Mappa sedang memperbaiki jaring rumput lautnya diteras rumahnya.
Kemudian pelaku Bisa daeng Kulle menghampiri korban dengan membawa sebilah parang yang ada dipingganya, namun setelah sampai dikorban terjadi pertengkaran sehingga naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Sekitar pukul 05:00 pelaku menghampiri korban namun terjadi pertengkaran adu mulut, sehingga pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan parang sampai korban meninggal dunia dan korban mengalami beberapa luka ditubuhnya,” Tuturnya Humas polres AKP. Syahrul, Rabu (24/7/2019).
Setelah itu, keluarga Korban, Mappa tidak menerima kematian keluarganya sehingga mereka mendatangi rumah pelaku, Bisa daeng Ngence. Kemudian keluarga korban memaksa pelaku turun dari rumahnya bahkan melempari batu dan membongkar dinding rumah pelaku.
Pada saat itu pelaku, Bisa daeng Kulle, membawa parang sehingga keluarga korban melempari batu dan kayu dan mengalami luka akibat amukan keluarga korban, jadi pelaku sempat dibawa ke rumah sakit RSUD Lanto Daeng Pasewang,” Tutur AKP. Syahrul
Dalam kejadian ini diduga karena pelaku mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku, sehingga pelaku mendatangi korban dan menanyakan kecurigaan pelaku.
“Sehingga terjadi pertengkaran mulut sehingga naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang,”Tutup. (Firman)











