Daerah

Kecamatan Cihara Lebak Bebas Pasung ODGJ

×

Kecamatan Cihara Lebak Bebas Pasung ODGJ

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO.COM – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cihara Kabupaten Lebak terus berupaya menekan angka orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk kader jiwa.

Click Here

Dari sembilan desa se-Kecamatan Cihara, lima desa diantaranya saat ini sudah terbentuk kader jiwa.

“Kader jiwa ini tugasnya melaporkan ke Puskesmas ketika ada warga yang diketahui ada gejala gangguan jiwa. Selain itu mereka pun memberikan advokasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak malu membawa anggota keluarganya yang yang mengidap sakit kejiwaan,” kata Koordinator Kesehatan Jiwa Puskesmas Cihara Beti Nurbaeti saat menggelar sosialisasi pelayanan kesehatan jiwa di Kantor Desa Ciparahu, Rabu (10/7/2019).

Program ini, kata Nurbaeti, sudah menuai keberhasilan. Pada tahun 2019 ini di wilayah kerja Puskesmas Cihara sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.

“Masyarakat sudah sadar, dan kita pun jemput bola dari rumah ke rumah melakukan pengobatan rutin. Di tahun 2018 kemarin masih ada 5 ODGJ yang dipasung, saat ini sudah tidak ada,” terangnya.

Nurbaeti berpesan kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan pemasungan kepada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

Memasung penderita sakit jiwa, menurutnya sama artinya dengan merampas hak hidupnya. Padahal kata Nurbaeti, ODGJ memiliki hak hidup layak dan mereka harus dirawat dengan baik dan benar.

“Kalau pun sudah parah dan kita tidak mampu menangani, maka akan kita rujuk ke RSJ Bogor. Sekarang ini sudah tidak boleh lagi ada yang dipasung. Pembentukan kader jiwa ini pun salah satu tujuannya adalah, juga untuk mencegah terjadinya ODGJ yang dipasung,” pungkasnya (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *