Berita

Iming-Iming Kerja di PT Nikomas Gemilang, Warga Kragilan Mengaku Uang Rp.14 Juta Belum Dikembalikan

×

Iming-Iming Kerja di PT Nikomas Gemilang, Warga Kragilan Mengaku Uang Rp.14 Juta Belum Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

SEKINDO.id SERANG – Dugaan praktik penyaluran tenaga kerja dengan iming-iming bisa masuk ke PT Nikomas Gemilang kembali mencuat.

Setelah sebelumnya muncul keluhan terkait dugaan janji masuk kerja dengan biaya puluhan juta rupiah, kini seorang perempuan berinisial AY, warga Perumahan Cusait Puri Pratama, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mengaku mengalami nasib serupa.

Click Here

AY mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp19 juta kepada seseorang berinisial AS beserta istrinya.

Uang tersebut diberikan dengan harapan adik laki-lakinya dapat bekerja di PT Nikomas Gemilang.

Saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/10/2026), AY mengungkapkan bahwa dirinya mengenal AS karena menjadi nasabah OK! Bank Indonesia yang berkaitan dengan Koperasi PT Nikomas Gemilang.

Menurut pengakuan AY, AS menawarkan bantuan untuk memasukkan adiknya bekerja di perusahaan tersebut dengan biaya awal sebesar Rp.35 juta.

Karena berharap adiknya mendapatkan pekerjaan, AY mengaku menyanggupi permintaan tersebut dan mentransfer uang muka sebesar Rp.19 juta ke rekening AS dan istrinya.

Namun, AY menyebut biaya yang diminta kemudian berubah, dari semula Rp.35 juta, nominal tersebut dikabarkan naik menjadi Rp.45 juta dengan alasan untuk penempatan kerja di gedung ASIC.

“Banyak, bukti transfer, bukti chat, bukti surat SP palsu. Saya juga punya teman satu lagi,” ungkap AY melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

AY juga menjelaskan bahwa dari total uang Rp.19 juta yang telah diserahkan, baru Rp.5 juta yang dikembalikan pada 10 Agustus 2026.

Dengan demikian, menurut pengakuannya, masih terdapat Rp14 juta yang belum dikembalikan.

“Total Rp19 juta, baru dikembalikan Rp.5 juta tanggal 10 Agustus jadi tinggal Rp.14 juta lagi adik saya yang mau masuk kerja, Pak,” ujarnya.

AY mengaku menyimpan sejumlah bukti terkait persoalan tersebut, di antaranya bukti transfer, percakapan WhatsApp, serta dokumen yang menurutnya diduga palsu.

Bukti-bukti itu diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan yang dialaminya.

Kasus ini menambah daftar keluhan warga yang mengaku mengeluarkan uang dalam jumlah besar karena dijanjikan dapat bekerja di perusahaan.

Praktik semacam ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat harapan memperoleh pekerjaan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian, kebenaran dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Klarifikasi dari AS dan istrinya, serta penjelasan mengenai dokumen yang dipersoalkan, diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak AS maupun PT Nikomas Gemilang terkait pengakuan AY tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Bagindo Yakub.