SEKINDO.id SERANG — Belum tuntas dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja di PT Luncheong Brother, Kragilan, Kabupaten Serang, kini muncul lagi dugaan praktik percaloan kerja yang menyeret nama PT Nikomas Gemilang.
Seorang warga mengaku telah menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta setelah dijanjikan pekerjaan bagi adiknya dengan biaya administrasi yang disebut mencapai Rp31 juta.
Kasus ini melibatkan Sulelah, warga Kabupaten Serang, yang mengaku menyerahkan uang kepada seorang pria berinisial AS, warga Perum Bumi Ketos Regency, Desa Ketos, Kecamatan Kibin.
Sulelah menyebut AS sebagai pihak yang menjanjikan pekerjaan bagi adiknya, Sutihat, di PT Nikomas Gemilang.
Menurut penuturan Sulelah kepada awak media, perkenalan dengan AS bermula dari Mia, teman kerjanya yang menawarkan informasi lowongan pekerjaan.
Karena saat itu sedang mencarikan pekerjaan untuk adiknya, Sulelah kemudian dipertemukan dengan AS melalui seorang perantara berinisial M.
Dalam pertemuan tersebut, AS disebut menjanjikan bahwa Sutihat bisa masuk bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan biaya administrasi sebesar Rp31 juta.
Sulelah mengaku menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka atau DP sebesar Rp10 juta.
Untuk meyakinkan Sulelah, AS disebut menunjukkan selembar kertas berisi panggilan tes yang menggunakan stempel PT Nikomas Gemilang.
Namun, setelah menunggu dan merasa lelah dengan janji yang diberikan, Sulelah bersama keluarganya mengaku kecewa dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polres Serang agar diproses sesuai hukum.
“Dia meminta uang DP Rp10 juta dan menunjukkan panggilan tes untuk adik saya, Sutihat,” ungkap Sulelah saat dikonfirmasi awak media.
Saat dihubungi awak media, AS mengakui mengenal Sulelah dan Sutihat, menjanjikan pekerjaan, serta menerima uang muka sebesar Rp10 juta dari Sulelah.
AS juga menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan uang tersebut melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Kita bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengembalikan dana tersebut, mohon maaf jika dari kemarin kita banyak ucap janji.
“Insyaallah di hari Jumat sore besok paling lambat untuk dana kita kembalikan,” tulis AS.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian keluarga korban yang kini menunggu realisasi pengembalian uang sesuai waktu yang dijanjikan.
Hingga pengembalian benar-benar dilakukan, persoalan ini masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.
Dugaan Calo Kerja Kembali Jadi Sorotan munculnya praktik percaloan ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang disertai permintaan uang dalam jumlah besar.
Terlebih, sebelumnya terdapat laporan dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja yang melibatkan PT Luncheong Brother di Kragilan, dengan korban berinisial AI dan IH.
Dalam kasus sebelumnya, keluarga korban masih menantikan perkembangan penanganan perkara di Polres Serang.
Sementara itu, dalam persoalan yang dialami Sulelah dan Sutihat, rencana pelaporan terhadap AS menjadi langkah yang akan ditempuh keluarga untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi proses perekrutan tenaga kerja.
“Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan tes atau kepastian bekerja dengan meminta pembayaran dalam jumlah besar, ” ungkapnya.
SEKINDO.id SERANG — Belum tuntas dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja di PT Luncheong Brother, Kragilan, Kabupaten Serang, kini muncul lagi dugaan praktik percaloan kerja yang menyeret nama PT Nikomas Gemilang.
Seorang warga mengaku telah menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta setelah dijanjikan pekerjaan bagi adiknya dengan biaya administrasi yang disebut mencapai Rp31 juta.
Kasus ini melibatkan Sulelah, warga Kabupaten Serang, yang mengaku menyerahkan uang kepada seorang pria berinisial AS, warga Perum Bumi Ketos Regency, Desa Ketos, Kecamatan Kibin.
Sulelah menyebut AS sebagai pihak yang menjanjikan pekerjaan bagi adiknya, Sutihat, di PT Nikomas Gemilang.
Menurut penuturan Sulelah kepada awak media, perkenalan dengan AS bermula dari Mia, teman kerjanya yang menawarkan informasi lowongan pekerjaan.
Karena saat itu sedang mencarikan pekerjaan untuk adiknya, Sulelah kemudian dipertemukan dengan AS melalui seorang perantara berinisial M.
Dalam pertemuan tersebut, AS disebut menjanjikan bahwa Sutihat bisa masuk bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan biaya administrasi sebesar Rp31 juta.
Sulelah mengaku menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka atau DP sebesar Rp10 juta.
Untuk meyakinkan Sulelah, AS disebut menunjukkan selembar kertas berisi panggilan tes yang menggunakan stempel PT Nikomas Gemilang.
Namun, setelah menunggu dan merasa lelah dengan janji yang diberikan, Sulelah bersama keluarganya mengaku kecewa dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polres Serang agar diproses sesuai hukum.
“Dia meminta uang DP Rp10 juta dan menunjukkan panggilan tes untuk adik saya, Sutihat,” ungkap Sulelah saat dikonfirmasi awak media.
Saat dihubungi awak media, AS mengakui mengenal Sulelah dan Sutihat, menjanjikan pekerjaan, serta menerima uang muka sebesar Rp10 juta dari Sulelah.
AS juga menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan uang tersebut melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Kita bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengembalikan dana tersebut, mohon maaf jika dari kemarin kita banyak ucap janji.
“Insyaallah di hari Jumat sore besok paling lambat untuk dana kita kembalikan,” tulis AS.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian keluarga korban yang kini menunggu realisasi pengembalian uang sesuai waktu yang dijanjikan.
Hingga pengembalian benar-benar dilakukan, persoalan ini masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.
Dugaan Calo Kerja Kembali Jadi Sorotan munculnya praktik percaloan ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang disertai permintaan uang dalam jumlah besar.
Terlebih, sebelumnya terdapat laporan dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja yang melibatkan PT Luncheong Brother di Kragilan, dengan korban berinisial AI dan IH.
Dalam kasus sebelumnya, keluarga korban masih menantikan perkembangan penanganan perkara di Polres Serang.
Sementara itu, dalam persoalan yang dialami Sulelah dan Sutihat, rencana pelaporan terhadap AS menjadi langkah yang akan ditempuh keluarga untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi proses perekrutan tenaga kerja.
“Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan tes atau kepastian bekerja dengan meminta pembayaran dalam jumlah besar, ” ungkapnya.
Bagindo Yakub.











