Sekindo.id SERANG — Persoalan penggunaan foto dan pencatutan nama Bupati Serang dalam unggahan media sosial mulai mendapat perhatian serius.
Kuasa Hukum Kepala Desa Bojonegara, Tubagus Amrie Wardhana, SH, MH, bahkan mendatangi Kabag Hukum dan Advokasi Bupati Serang untuk meminta persoalan tersebut diklarifikasi secara terang.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026) itu dilakukan menyusul beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang disebut-sebut menggunakan atau mencatut nama Bupati Serang dalam konteks tertentu.
Bagi pihak Kuasa Hukum Kades Bojonegara, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa kejelasan.
Sebab, penggunaan foto pejabat publik yang kemudian disertai tambahan narasi atau kalimat tertentu dinilai berpotensi membentuk persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Tubagus Amrie Wardhana mengatakan, kedatangannya bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan memastikan duduk perkara sebenarnya agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kami datang untuk membahas dan mengklarifikasi persoalan pencatutan nama Bupati Serang yang beredar di media sosial.
“Kami ingin persoalan ini dilihat secara terang dan sesuai fakta,” ujar Amrie.
Menurut Amrie, perkembangan informasi di media sosial harus disikapi secara cermat.
Ia menyoroti kebiasaan mengambil foto seseorang, kemudian mengedit atau menambahkan kalimat tertentu yang tidak berkaitan dengan konteks asli foto tersebut.
“Jangan sampai semua orang seenaknya mengambil foto dan mengedit foto, apalagi dengan menambahkan kalimat yang tidak sesuai dengan kegiatan foto tersebut, apalagi ini foto Bupati sebagai pejabat negara,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan nama maupun foto pejabat publik tanpa konteks yang jelas dapat memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Terlebih jika informasi tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Karena itu, pihaknya memilih menempuh langkah klarifikasi dengan mendatangi Kabag Hukum dan Advokasi Bupati Serang.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperjelas informasi yang berkembang sekaligus memastikan apakah penggunaan foto dan nama Bupati Serang dalam unggahan tertentu memiliki konteks yang sesuai dengan fakta sebenarnya.
Amrie juga mengingatkan agar persoalan yang masih membutuhkan klarifikasi tidak buru-buru ditarik menjadi sebuah kesimpulan atau tuduhan di ruang publik.
“Klarifikasi dan verifikasi fakta itu penting sebelum persoalan ini ditarik menjadi kesimpulan di ruang publik,” ungkapnya.
Bagindo Yakub











