Sekilasindonesia.id CILEGON – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam persoalan antarwarga di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, belum menemukan titik temu, Senin (21/09/2026).
Agenda mediasi yang digelar pihak kelurahan tidak berjalan maksimal lantaran salah satu pihak yang dipanggil tidak hadir.
Pihak korban, Emilia Pratiwi, mengatakan dirinya bersama keluarga sebenarnya telah menerima dan membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Namun, ketidakhadiran pihak lainnya dalam agenda mediasi membuat proses penyelesaian belum dapat dilanjutkan.
Dari pihak kami sudah legowo dan sudah menerima.
Cuma dari pihak sebelah tidak menghadiri, jadi kami pasrah bagaimana kelanjutannya.
“Masalah ini kami serahkan kepada yang berwajib,” ujar Emilia.
Emilia mengaku kecewa karena sebelumnya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, persoalan yang terjadi berawal dari masalah anak-anak dan diharapkan tidak perlu berlarut-larut.
Ia juga menjelaskan, dalam pembicaraan awal mediasi, pihak lainnya sempat menyampaikan nominal biaya sebesar Rp2,5 juta.
Namun, kemudian terdapat permintaan tambahan biaya pengobatan sebesar Rp 2 juta.
“Kalau masalah ancaman tidak ada, cuma saya merasa kenapa harus diperpanjang lagi, sedangkan saya di sini bisa dibilang pihak korban, tapi malah saya yang merasa ditekan dari pihak keluarga sebelah,” katanya.
Emilia menambahkan, apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai dan pihak lainnya memilih melanjutkan persoalan ke jalur hukum, pihaknya menyatakan siap mengikuti proses tersebut.
Sementara itu, Endi, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Citangkil, mengatakan pihak kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari solusi.
Hari ini memang ada agenda mediasi antara kedua belah pihak.
“Dari pihak kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil sudah melakukan mediasi dan memanggil kedua belah pihak,” ujar Endi.
Namun, dalam pelaksanaannya hanya satu pihak yang hadir sehingga proses musyawarah belum dapat menghasilkan kesepakatan.
Seperti yang kita lihat bersama, yang hadir hanya salah satu pihak.
“Jadi akhirnya kita tidak menemukan titik temunya,” katanya.
Endi mengatakan, pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebelumnya juga telah berupaya menghubungi pihak yang tidak hadir.
Namun, komunikasi disebut belum mendapatkan respons.
Menurutnya, mediasi pada dasarnya merupakan forum musyawarah untuk mencari penyelesaian yang tidak memberatkan kedua belah pihak.
Intinya ini hanya permasalahan di masyarakat.
“Tentunya kita berharap tetap rukun dan tidak diperpanjang serta bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Bagindo Yakub.











