DaerahPendidikan

Anggota Komisi III DPRD Takalar Fraksi NasDem, Nur Alim Rukman Dorong SPMB Transparan, Objektif, dan Akuntabel Demi Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

×

Anggota Komisi III DPRD Takalar Fraksi NasDem, Nur Alim Rukman Dorong SPMB Transparan, Objektif, dan Akuntabel Demi Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Partai NasDem, Nur Alim Rukman, yang akrab disapa Daeng Nompo, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal berbagai program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan. Legislator yang dikenal dekat dengan masyarakat ini kerap turun langsung bersilaturahmi dan menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya maupun wilayah Kabupaten Takalar pada umumnya

Terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Nur Alim Rukman juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mempersiapkan dan menjalankan proses penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, koordinasi yang baik dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat patut mendapat dukungan dari semua pihak.

Click Here

Meski demikian, Ketua Fraksi NasDem DPRD Takalar tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Hal itu penting untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Selain menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem, Nur Alim Rukman juga merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Takalar yang membidangi berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan. Ia menilai bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaannya, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses yang berlangsung secara terbuka dan sesuai aturan.

Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan penerimaan siswa baru sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, seleksi hingga pengumuman hasil, seluruh tahapan harus dapat diakses dan dipahami dengan baik oleh para orang tua maupun calon peserta didik. Kamis,25/6/2026

Lebih lanjut, Nur Alim Rukman mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB senantiasa berpegang teguh pada regulasi yang berlaku.

Dg Nompo juga berharap melalui pengawasan yang maksimal serta sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah, DPRD, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Takalar dapat berjalan lancar, tertib, transparan, objektif, dan akuntabel demi mewujudkan pendidikan yang semakin maju serta berkeadilan bagi seluruh anak – anak di Kabupaten Takalar.Tutup Salahsatu Legislator Andalan Kabupaten Takalar

Suherman Tangngaji