BeritaDaerah

Perjuangkan Pelestarian Budaya Daerah, Hj. Fadilah Fahriana Ikut Bahas Ranperda Kebudayaan di Kementerian RI

×

Perjuangkan Pelestarian Budaya Daerah, Hj. Fadilah Fahriana Ikut Bahas Ranperda Kebudayaan di Kementerian RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Yasir Machmud, SE., M.Si., memimpin kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Kebudayaan DPRD Sulsel ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (18/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Rombongan DPRD Sulsel diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama jajaran tim ahli dan Biro Hukum Kementerian Kebudayaan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Sulsel berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Kongres Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2023.

Click Here

Dalam kesempatan tersebut, Yasir Machmud menegaskan bahwa salah satu rekomendasi utama dari Kongres Kebudayaan Daerah adalah perlunya regulasi yang kuat sebagai payung hukum dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam rombongan tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Selatan Komisi E  Fraksi PKB, Hj. Fadilah Fahriana, yang juga merupakan anggota Tim Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel. Ia menilai pembahasan Ranperda ini sangat penting untuk memastikan kebudayaan daerah tetap terjaga dan mampu berkembang di tengah arus modernisasi.

 

Menurut Hj. Fadilah Fahriana, Sulawesi Selatan memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan menjadi identitas masyarakat yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. Karena itu, kehadiran regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan sekaligus ruang pengembangan bagi seluruh pelaku dan komunitas budaya.

“Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini merupakan langkah strategis untuk menjaga warisan budaya yang kita miliki. Budaya bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga aset penting untuk membangun karakter bangsa dan memperkuat identitas daerah. Kami berharap regulasi ini nantinya mampu memberikan dukungan nyata bagi pelaku budaya, termasuk dari sisi pembinaan, anggaran, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Hj. Fadilah Fahriana.

Melalui konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan RI, DPRD Sulsel berharap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat disusun secara optimal dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.