Sekilasindonesia.id CILEGON – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Kota Cilegon memasuki hari kedua sekaligus hari terakhir pendaftaran jalur domisili lingkungan.
Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang telah mencapai 170 siswa, sementara kuota yang tersedia hanya 84 siswa.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua Pelaksana SPMB SMAN 1 Kota Cilegon, Oding Tatang Surahman, M.Pd menjelaskan bahwa jalur domisili lingkungan diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili maksimal 1.000 meter dari sekolah.
Hingga pukul 10.00 WIB, jumlah pendaftar sudah mencapai 170 siswa, sementara kuota yang tersedia hanya 84 siswa.
“Saat ini jarak terjauh yang masih masuk dalam batas penerimaan berada di angka 631 meter,” ujar Oding, Kamis (11/06/2026).
Menurutnya, persaingan pada jalur ini cukup ketat mengingat lokasi SMAN 1 Cilegon berada di kawasan padat penduduk.
Jalur domisili lingkungan sendiri hanya mendapatkan kuota sebesar 20 persen dari total daya tampung sekolah.
Pada tahun ajaran 2026/2027, SMAN 1 Kota Cilegon akan menerima sebanyak 422 siswa baru.
Setelah jalur domisili lingkungan selesai, proses SPMB akan dilanjutkan dengan jalur domisili wilayah yang dibuka mulai 17 Juni 2026.
Jalur domisili wilayah mencakup Kecamatan Cilegon, Citangkil, dan Jombang dengan kuota 15 persen atau sekitar 63 siswa.
Berbeda dengan jalur lingkungan yang menggunakan seleksi jarak, jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar seleksi.
Selanjutnya terdapat jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dengan kuota 30 persen atau sebanyak 127 siswa.
Seleksi afirmasi menggunakan data desil 1 hingga 5 yang telah ditetapkan pemerintah.
Apabila kuota afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur prestasi akademik yang memiliki kuota dasar 25 persen atau sekitar 100 siswa.
Selain itu, tersedia pula jalur prestasi non-akademik sebesar 5 persen atau 21 siswa, serta jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen atau 21 siswa.
Oding menjelaskan, sistem SPMB tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Proses verifikasi data kini dilakukan secara terpusat sehingga panitia sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data pendaftar.
Sekarang panitia hanya memverifikasi. Kalau ada kesalahan data, kami harus melaporkan ke operator pusat.
“Panitia sekolah tidak bisa lagi langsung memperbaiki data seperti sebelumnya. Sistem ini dibuat agar proses seleksi lebih transparan dan adil,” jelasnya.
Menurut Oding, mekanisme baru tersebut memang membuat proses verifikasi menjadi lebih panjang karena calon peserta didik harus melakukan perbaikan data melalui sistem pusat apabila ditemukan kesalahan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sistem baru ini memberikan jaminan transparansi dan keadilan yang lebih baik bagi seluruh peserta.
“Harapan kami masyarakat sekitar bisa terakomodasi dan proses seleksi berjalan benar-benar fair. Semua dilakukan berdasarkan aturan dan sistem yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta yang belum lolos pada satu jalur masih memiliki kesempatan mengikuti jalur berikutnya selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, peluang calon siswa untuk mendapatkan kursi di SMAN 1 Kota Cilegon tetap terbuka hingga seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan.
Bagindo Yakub.











