Pangkalpinang — Aktivitas dugaan bisnis pasir timah ilegal yang dijalankan Tayel, warga Keposang, Kabupaten Bangka Selatan, disebut masih berlangsung dan terbilang lancar meski berisiko berhadapan dengan hukum.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, kelancaran aktivitas tersebut diduga melibatkan pihak lain di belakang layar.
Seorang sumber menyebut adanya sosok pengusaha timah berinisial Afuk yang diduga terkait dalam jaringan bisnis tersebut.
“Bos Afuk di belakang bisnis pasir timah ilegal Tayel,” kata sumber tersebut, belum lama ini.
Menurutnya, dalam sehari Tayel disebut mampu membeli dan menampung hingga satu ton pasir timah yang berasal dari penambangan ilegal. Aktivitas ini diduga berlangsung secara rutin.
“Satu ton satu hari, Tayel mampu membeli serta menampung pasir timah ilegal. Asal usul pasir timah dari penambang ilegal,” ujarnya.
Selain itu, sumber juga mengklaim adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut. Namun, klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.
“Biasanya kalau sore hari di kediaman Tayel itu ada Satgas juga. Bekingan Tayel APH setempat juga,” katanya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Tayel melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Afuk dan pihak terkait lainnya juga masih dalam proses konfirmasi.
Kasus dugaan praktik penambangan dan perdagangan pasir timah ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Aparat berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini guna memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
(Tim)











