Berita

Kasus Etik DPRD, Diani Minta Penindakan Tegas

×

Kasus Etik DPRD, Diani Minta Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang — Dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPRD Kota Pangkalpinang mencuat setelah seorang warga, Diani Safitri, melayangkan pengaduan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Selasa (7/4/2026).

Pengaduan ditujukan kepada Adi Irawan, yang diduga tidak menjalankan tanggung jawab terhadap anak yang diklaim sebagai anak biologisnya. Diani meminta BK DPRD segera memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Click Here

Dalam laporannya, Diani menyebut persoalan ini tidak hanya menyangkut urusan pribadi, tetapi juga integritas seorang pejabat publik. Ia menilai sikap terlapor tidak mencerminkan tanggung jawab moral yang seharusnya melekat pada anggota legislatif.

“Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah dilakukan, namun tidak ada itikad baik maupun realisasi tanggung jawab,” ujar Diani dalam pengaduannya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada pemenuhan kewajiban sebagai ayah, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan anak.

Melalui pengaduan tersebut, Diani mengajukan tiga tuntutan utama, yakni laporan diterima dan diproses sesuai mekanisme, dilakukan pemeriksaan objektif terhadap terlapor, serta adanya tindakan tegas guna menjaga marwah lembaga DPRD.

Diani menegaskan, langkah ini diambil semata untuk memastikan hak anaknya terpenuhi secara layak dan berkelanjutan, bukan karena kepentingan lain.

Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia, yang memberikan dukungan hukum selama proses pengaduan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Adi Irawan maupun Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai dapat menguji komitmen lembaga legislatif daerah dalam menegakkan etika serta menjaga kepercayaan masyarakat.

(Budi)