Berita

Dirpolairud Bantah Keterlibatan Tambang Ilegal Tanjung Bunga

×

Dirpolairud Bantah Keterlibatan Tambang Ilegal Tanjung Bunga

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id PANGKALPINANG — Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Rudi Saeful Hadi, membantah tegas isu keterlibatan institusinya dalam rencana aktivitas tambang ilegal di perairan Tanjung Bunga.

Ia memastikan Polairud tidak terlibat dan akan menindak tegas jika kegiatan tersebut tetap dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Rudi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/4/2026).

Click Here

Ia menegaskan informasi yang beredar merupakan fitnah dan tidak berdasar.

“Itu fitnah. Semalam saya mendapatkan informasi terkait isu tersebut dari rekan-rekan PWI. Saya tegaskan, itu tidak benar,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas penambangan ilegal, terutama di kawasan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

“Jika mereka beraktivitas, saya tegaskan bahwa kami tidak akan kompromi. Saya akan tindak tegas,” katanya.

Rudi juga menyayangkan adanya oknum yang diduga mencatut nama institusi Polri, khususnya Polairud, untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Saya menyesalkan oknum itu. Intinya kami tidak akan berkompromi untuk aktivitas ilegal. Kami akan tindak secara tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai rencana aktivitas penambangan ilegal di kawasan non-IUP di Pantai Tanjung Bunga.

Dalam isu tersebut, sejumlah nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Belitung hingga aparat penegak hukum disebut-sebut terlibat.

Bahkan, nama Ketua PWI Bangka Belitung, M. Fathurakhman, turut dicatut dan diisukan telah mencapai kesepakatan terkait kompensasi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Redaksi.