Berita

Tiga Orang Terduga Pengeroyok Wartawan di PT PMM Amankan dan Ditahan Polda Babel

×

Tiga Orang Terduga Pengeroyok Wartawan di PT PMM Amankan dan Ditahan Polda Babel

Sebarkan artikel ini

Pangkalpunang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyeroyokan wartawan yang terjadi di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Penahanan dilakukan pada Minggu dini hari (8/3/2026).

Ketiga terduga yang ditahan adalah Maulid (supir), Sahiridi (satpam PT PMM), dan Hazari (pegawai PT PMM). Peristiwa kekerasan terjadi saat wartawan melakukan tugas jurnalistik pada Sabtu (7/3/2026).

Click Here

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, menyampaikan bahwa ketiga terduga telah ditahan di Mapolda Babel untuk menjalani proses hukum. Sebelum penahanan, mereka dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas, kemudian melalui pemeriksaan dan penilaian bukti yang cukup, ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik tidak perlu menunggu waktu lama jika alat bukti sudah cukup, maka bisa langsung ditahan,” tegas Muhammad Rivai. Ia menambahkan, “Alasan penahanan juga untuk memberi pelajaran hukum kepada masyarakat bahwa kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi oleh Undang-Undang, serta tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apa pun, apalagi dianiaya.”

Para tersangka diduga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana alias Dana (wartawan TV One) dan Dedy Wahyudi (Beritafakta.com). Mereka dikenakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, dan hingga saat ini terduga pelaku serta pihak terkait belum bisa dimintai keterangan secara menyeluruh.

Awal Mula Kejadian

Setelah mengalami tindak kekerasan fisik dan verbal, korban melaporkan secara resmi ke Satuan Penanganan Kasus Tindak Pidana (SPKT) Polda Babel pada Sabtu malam.

Kejadian bermula saat Dedy Wahyudi, Frendy Primadana (kontributor TV One), dan Wahyu Kurniawan (SUARAPOS.COM) mendapat informasi tentang dugaan anggota Satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM. Mereka kemudian mendatangi lokasi untuk mendalami dan memverifikasi informasi tersebut.

“Saya datang bersama Dana (Frendy Primadana), bertemu Dedy di pinggir Jalan Lintas Timur, kemudian kami berangkat bersama ke lokasi,” ungkap Wahyu pada Sabtu kemarin.

Menurut Wahyu, mereka bertiga mencoba menanyakan kondisi kepada dua petugas keamanan di pintu gudang. Kedua satpam menyampaikan bahwa sempat ada keributan, namun tidak di dalam kawasan PT PMM melainkan di depan kantor perusahaan.

“Dedy melihat satu unit truk akan memasuki gudang dan mengambil foto. Sepertinya sopir truk tidak senang, kemudian turun dan meminta Dedy menghapus foto. Setelah foto dihapus, truk masuk ke dalam gudang,” tuturnya.

Beberapa saat kemudian datang satu mobil minibus Toyota warna silver. Kedua satpam yang sebelumnya berbincang dengan wartawan menghampiri mobil tersebut. Salah satu orang yang keluar dari mobil menunjukkan tanda pengenal, kemudian bersama dua satpam masuk ke dalam pekarangan PT PMM dan meminta wartawan menunggu di luar.

“Sebagian anggota Satgas masih berada di dalam mobil dan juga menunggu di luar. Truk yang sebelumnya masuk kemudian bergerak keluar,” jelas Wahyu.

Ketika Dedy kembali mengambil gambar truk yang keluar, sopir truk tersebut melihatnya, turun dari mobil dan langsung memukul wajah Dedy sambil mengancam dan menyuruhnya menunggu karena akan memanggil rekan-rekannya.

Melihat kondisi tidak kondusif, Wahyu dan Frendy berencana pergi menggunakan sepeda motor. Namun saat hendak pergi, seorang satpam menarik baju Frendy dari belakang sehingga dia terjatuh dari boncengan.

“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” ujar Wahyu. Ia kemudian berusaha menghubungi Frendy dan diminta mencari bantuan agar mereka bisa keluar dari lokasi gudang.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT PMM dan terkait lainnya masih dalam proses konfirmasi.

(Budi).