TAKALAR – Rabu,25/02/2026 Nasib ribuan P3K guru paruh waktu di Kabupaten Takalar kini berada di ujung tanduk terancam tidak menerima gaji akibat kebijakan terbaru yang mengatur penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guruh paruh waktu Pasalnya, selama dua bulan terakhir, Ribuan guru paruh waktu mengaku belum menerima gaji, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Situasi ini semakin memprihatinkan karena mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa di sekolah.
Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 43, dijelaskan bahwa pembayaran honor hanya dapat diberikan kepada guru yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus non-ASN, terdaftar di Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), serta belum menerima tunjangan profesi guru.
Permasalahan muncul karena tidak semua guru paruh waktu memenuhi kriteria tersebut. Di sisi lain, guru yang telah memiliki sertifikasi tidak lagi masuk dalam kategori penerima honor melalui dana tersebut, karena dianggap telah menerima tunjangan profesi. Padahal, sertifikasi merupakan tunjangan kinerja, bukan gaji pokok.
Akibatnya, beban kerja guru paruh waktu tetap sama dengan guru PNS, namun hak yang diterima tidak sebanding. Bahkan, ada guru yang belum bersertifikasi juga belum bisa mendapatkan honor karena terkendala persyaratan administratif.
Para guru Paruh Waktu berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dengan ini Bapak Bupati Takalar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini sesuai Tagline Takalar Cepat. Cepat Berfikir” Cepat Bertindak dan Cepat Hasilnya, Mereka meminta adanya solusi agar seluruh guru paruh waktu tetap mendapatkan haknya, tanpa terkendala regulasi yang ada.
“Harapan kami, pemerintah daerah Takalar bisa memperhatikan nasib kami. Sudah dua bulan kami tidak merasakan gaji, sementara kami tetap mengabdi untuk pendidikan anak-anak di Takalar,” ungkap salah satu guru paruh waktu dengan penuh harap dan sedih (*)











