TAKALAR – Manajemen RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar memberikan klarifikasi dan perlu ada pengalihan tugas salah satu sopir ambulans, Nurdin Dg. Bani. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Ruslan Ramli, M.Kes, sebagai bagian dari langkah evaluasi internal rumah sakit.
Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pengalihan tugas tersebut bukan tanpa alasan. Nurdin Dg. Bani tercatat telah mengalami dua kali insiden kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai sopir ambulans yang sempat viral dimedsos, sehingga menjadi perhatian serius manajemen.
RSUD menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh. Senin,23/02/2026
Selain faktor riwayat insiden, usia dan kondisi kesehatan yang bersangkutan juga menjadi pertimbangan utama dalam menjaga keselamatan pasien, petugas, dan pengguna jalan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan tetap menghargai pengabdian yang bersangkutan, manajemen tidak memberhentikan Nurdin Dg. Bani. Ia kini dialihkan tugasnya ke bagian kamar jenazah, yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Pihak RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mendukung sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan dalam operasional rumah sakit, khususnya layanan ambulans yang membutuhkan kesiapsiagaan dan kondisi prima petugas Rumah Sakit
Suherman Tangngaji











