DaerahHuKrim

Aksi May Day, Aliansi Mahasiswa Hukum Unimal Tuntut 10 Poin Petisi ke Pemerintah RI

×

Aksi May Day, Aliansi Mahasiswa Hukum Unimal Tuntut 10 Poin Petisi ke Pemerintah RI

Sebarkan artikel ini

ACEH, SEKILASINDO.COM- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, adakan aksi peringatan hari Buruh Internasional, Rabu (01/05/2019) Sore sekitar pukul 15.00 WIB, di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Aksi itu diwarnai dengan pawai keliling kota dari masjid Islamic Center, ke Tugu Rencong, Simpang jam dan kembali ke titik Tumpu aksi Depan masjid islamic Center Lhokseumawe.

Click Here

Massa Aksi yang menamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Unimal itu, Menuntut pada pemerintah untuk sejahterakan buruh.

“Hari ini masih banyak buruh yang diperbudak oleh perusahaan, di perintah kerja lembur dan tidak mendapat tunjangan, dan apalagi adanya sistem outsourcing serta kerja kontrak yang menyengsarakan Buruh” Pekik Arwan Syahputra, Orator Aksi May Day.

Mereka menuntut Pemerintah agar cabut PP No.78 Tahun 2015.
“Ada PP yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat, kesejahteraan buruh Indonesia, dan kita minta pemerintah cabut PP nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator lapangan dalam aksi Mayday mengatakan ada 10 Tuntutan yang ditujukan pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

“Dalam aksi ini, ada 10 poin petisi yang kita tuntut, pada pemerintah RI dan Pemprov Aceh, diantaranya :
1.Tolak sistem Outsourcing dan Kerja Kontrak yang menyengsarakan Buruh
2.Revisi UU No.13 Tahun 2003, pasal 64-66 yang melegalkan sistem Outsourcing
3.Cabut PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan
4.Cabut Perpres No.20Tahun 2018 Yang mempermudah tenaga kerja Asing
5.Laksakan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945
6.Berikan sanksi pada Perusahaan yang melanggar Pergub No.98 Tahun 2018 Tentang UMP 2019 Aceh
7.Hambat Investor Asing Yang tak berikan manfaat bagi Rakyat Aceh.
8.Minta PT PIM dan Arun Gas, Prioritas kan Pemuda Aceh Min 30 %
9.Dukung Penuh PLT Gubernur Aceh Mengusir PT EMM Dari Bumi Aceh.
10.Minta Dinas Ketenagakerjaan Aceh, berikan solusi terhadap pengangguran di Aceh.

Dan Muhammad Fadli selaku koordinator lapangan juga, menekankan dalam aksinya.

“Agar perusahaan yang tidak pernah memberikan kontribusi pada rakyat Aceh, segera angkat kaki dari bumi Aceh,” pungkasnya. (Shanty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *