Jeneponto, Sekilas Indonesia – Di sela-sela peringatan Hari Kesadaran Nasional, Bupati Jeneponto memberikan penghargaan istimewa kepada dua personel Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya dalam proses penerimaan P3K paruh waktu di Kabupaten Jeneponto.
Kedua personel yang mendapatkan kehormatan tersebut adalah Aipda Suarhalim dan Brigpol Hariani.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh PJ. Sekda Jeneponto, Maskur, S.Ag, MH, CGCAE kepada Aipda Suarhalim, dan Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf. Abdul Muthalib Tallasa kepada Brigpol Hariani. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Senin pagi (17/11/2025).
Bupati H. Paris Yasir, SE. MM, melalui PJ. Sekda Jeneponto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua personel Polres Jeneponto tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Aipda Suarhalim dan Brigpol Hariani. Dedikasi dan inovasi mereka dalam memberikan pelayanan, khususnya penerbitan SKCK untuk penerimaan P3K paruh waktu Kabupaten Jeneponto, patut diacungi jempol. Semoga ini dapat memotivasi ASN dan seluruh aparatur lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap PJ. Sekda Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K, turut menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh anak buahnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik individu, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen seluruh jajaran Polres Jeneponto untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polres Jeneponto, selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan,” tegas Kapolres.
AKBP Widi Setiawan menambahkan bahwa layanan SKCK kepada masyarakat yang lulus P3K paruh waktu tetap diberikan, bahkan di luar jam dinas normal. Inisiatif ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut tanpa harus mengganggu aktivitas utama mereka, dan mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat Jeneponto.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparat instansi pemerintah di Kabupaten Jeneponto untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Amrianto)











