Sekilasindonesia.id, || BANGKA BELITUNG – Pemerintah Kabupaten Bangka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Babel, Kamis (27/03/2025).
Penjabat (Pj) Bupati Bangka Isnaini memimpin langsung penyerahan tersebut, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bangka, Kepala Inspektorat, serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka.
“Penyerahan laporan keuangan ini menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kesiapan kami untuk diaudit atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah,” ujar Isnaini.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Bangka untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Jika ditemukan kendala atau koreksi dalam pemeriksaan, kami siap berkoordinasi dan menindaklanjuti sesuai arahan,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyatakan bahwa pemeriksaan LKPD mencakup pengujian transaksi serta saldo akun sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
“Pemeriksaan meliputi tujuh jenis laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” jelas Flora.
Ia menambahkan, Kabupaten Bangka telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut. Namun, ia menekankan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir.
“Opini WTP mencerminkan akuntabilitas dan transparansi, tetapi yang utama adalah bagaimana pengelolaan keuangan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” tutup Flora.
Redaksi.