Sekilas Indonesia, Takalar – Kelurahan Bontolebang memberikan klarifikasi terkait tudingan yang beredar di sejumlah media online mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Alat Tulis Kantor (ATK) dan Dana Pelatihan Kader Kesehatan. Tudingan tersebut mengarah pada adanya penyelewengan penggunaan dana yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya. Pihak kelurahan merasa perlu untuk meluruskan informasi tersebut agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang akurat dan jelas.
Lurah Bontolebang, Ashar Sahruna, menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana, baik Dana ATK maupun Dana Pelatihan Kader Kesehatan, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami memiliki sistem pengawasan yang ketat, dan semua pengeluaran telah melalui proses verifikasi oleh pihak yang berwenang. Setiap detail pengeluaran juga telah didokumentasikan dan siap diaudit kapan saja,” jelas Ashar.
Ia menambahkan bahwa Dana ATK digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional kantor, seperti pembelian alat tulis, kertas, dan kebutuhan administrasi lainnya. Sedangkan Dana Pelatihan Kader Kesehatan digunakan untuk meningkatkan keterampilan para kader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kelurahan Bontolebang.
Lebih lanjut, pihak kelurahan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Kelurahan juga menyatakan kesiapannya untuk menerima audit dari pihak eksternal guna memastikan semua pengeluaran sudah sesuai dengan ketentuan. “Kami ingin masyarakat merasa tenang dan percaya bahwa dana publik dikelola dengan benar. Terkait honor pelatihan kader, semua telah terdokumentasi dengan baik selama kegiatan berlangsung,” tambah Ashar.
Dengan klarifikasi ini, pihak kelurahan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Kelurahan juga mengajak warga untuk terus bersama-sama memantau dan memastikan bahwa setiap anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan bersama.
Suherman Tangngaji











