Daerah

Proyek Talut BPBD di Pangkalpinang Tak Ada yang Tanggung Jawab, Kabib Rehabilitasi: Mereka Tidak Ada Izin

×

Proyek Talut BPBD di Pangkalpinang Tak Ada yang Tanggung Jawab, Kabib Rehabilitasi: Mereka Tidak Ada Izin

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | PANGKALPINANG 

Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Kota Pangkalpinang, yang terletak di PDAM Tirta Pinang, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui diduga menjebol kolong Jelana tanpa seizin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang.

Click Here

Berdasarkan pantauan wartawan-red saat berada dilokasi, tembok kolong Jelana yang sebelumnya aman-aman saja, kini malah terdapat kerusakan. Parahnya, tembok kolong Jelana yang roboh dengan panjang sekitar 10 meter itu malah ditutupi dengan tanah urukan.

Hal itu tidak menutup kemungkinan jika pihak Konsultan supervisi (pelaksana proyek) mengetahui kerusakan tersebut. Namun tidak membangun kembali tembok kolong Jelana yang sudah ambruk.

Diketahui, proyek tersebut memiliki pagu yang terbilang fantastis yakni Rp. 38.400.000.000,- (tiga puluh delapan miliar empat ratus juta rupiah), PT BANGKA CAKRA KARYA selaku penyedia jasa dan dikerjakan oleh PT BHAWANA PRASASTA KSO PT. SRI AGUNG JAYA.

Dari kerusakan yang terjadi pada Talut ini pihak BPBD kota Pangkalpinang sangat menyayangkan hal ini, sebelumnya Talut yang sudah 100 persen hasil nya sudah baik tiba-tiba runtuh akibat dari imbas pengerjaan proyek kolong pendindang.

Takut tersebut di potong untuk saluran bandar kecil yang mengalir ke kolong Jelana ini tanpa ada komfirmasi kepada pihak BPBD, terlihat pada saat koorcek kelapangan pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan .

Awak media langsung mengkonfirmasi kepada pihak BPBD kota terkait kerusakan yang terjadi dinkolong jelana saat ini yang mengalami kerusakan yang sangat fatal, Triadi, S.ST selaku Kabid rehabilitasi, rekonstruksi dan Logistik mengatakan,”Sebelumnya pengerjaan proyek kolong Jelana ini sudah dikatakan 100 persen sudah baik dan sempurna tanpa ada keretakan apapun pada Talut kolong, namun saat ini diketahui adanya kerusakan yang sangat fatal pada dinding Talut yang diperkirakan panjang 10 meter dan terlihat adanya tanah urukan yang berada pada dinding Talut yang rusak tersebut, Dan hal ini sangat kami sayangkan karena pekerjaan yang dilakukan mereka tanpa ada koordinasi ke kita untuk melakukan penjebolan dinding kolong jelana, Sehingga terjadi pembiaran oleh pihak terkait dengan kerusakan yang ada pada Talut kolong Jelana ini,” tuturnya.

“Dalam hal ini pihak BPBD meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan perbaikan terhadap takut kolong yang saat ini dibiarkan begitu saja, kami juga tidak tahu bahwa ada pengerjaan yang sampai merusak dinding Talut kolong Jelana ini, dan selama proyek ini selesai kami belom pernah melakukan perawatan terhadap kolong Jelana ini, dan kami juga tidak pernah melakukan pengurukan diatas dinding Talut tersebut,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sekilas Indonesia, Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)…