MUNA BARAT, SEKINDO.ID – Menjelang pembukaan puasa, tampak sejumlah rumah ibadah umat muslim di Muna Barat (Mubar) terpampang baliho ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Namun alih-alih mendapat respon positif, baliho yang bertuliskan ucapan dari salah satu calon bupati tersebut justru mendapat sorotan tajam dari sejumlah warga yang tersebar di tiga wilayah di Mubar.
Pemuda asal Tiworo Raya, Aksaban mengaku kecewa dengan Pj. Bupati Mubar La Ode Butolo yang terkesan membiarkan kegiatan keagamaan disusupi dengan gerakan politik, berbeda dengan Pj. Bupati Mubar sebelumnya yang tegas menghimbau agar kegiatan keagamaan tidak boleh disusupi gerakan politik.
“Sangat tidak etis, ketika konsentrasi manusia untuk dekat dengan Tuhannya harus terusik dengan gerakan politik. Ini sangat politis dan tidak mendidik. Pj. Bupati Mubar tidak boleh menutup mata dengan persoalan ini,”ujar Aksaban, Senin (11/10/2024).
Di waktu yang sama, komentar senada juga datang dari pemuda Lawa Raya, Junaid mengingatkan agar pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban, karena banyak masyarakat yang mengeluh terkait pemasangan baliho tidak ada konfirmasi terhadap pemerintah desa, pengurus masjid dan warga setempat.
“Baliho-baliho ini harus segera ditertibkan. Kalau tidak, maka kami dari masyarakat Lawa Raya secara mandiri akan melakukan pencopotan baliho,” singkat Junaid.
Sementara itu, salah satu tokoh dari Kusambi Raya, Arman saat dihubungi via telepon menuturkan akan mendalami Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya kalau terbukti melanggar, ia akan segera melayangkan aduan.
“Pasal 280 Huruf H Undangan-Undang Pemilu secara tegas melarang penggunaan tempat ibadah sebagai media kampanye. Kalau seandainya terbukti, kami akan bawa persoalan ini ke pihak yang berwenang,” ucap Arman.
“Jujur saja, baliho ini sangat menggangu masyarakat. Tiba-tiba tadi ada ada yang lapor ke saya kalau di masjid ada baliho calon bupati, mereka jengkel disaat ingin fokus beribadah justru diganggu peraga kampanye,” tutur Arman.
Laporan: LM. Sacriel











