SEKILASINDONESIA, TAKALAR – Anggaran logistik KPU Takalar menjadi sorotan karena besarnya anggaran sewa ruko yang dinilai mencurigakan.
Anggaran sebesar Rp.350.000.000 untuk sewa gudang logistik di Kabupaten Takalar dianggap tidak sesuai dengan harga sewa ruko yang wajar di wilayah tersebut.
Nixon, seorang aktivis Takalar, menyatakan bahwa perkiraan biaya sewa ruko di Takalar hanya sekitar 50 juta per tahun, jauh di bawah anggaran yang diajukan.
“Taksiran biaya sewa ruko di lokal Takalar itu hanya sekitar 50 juta pertahun dan itu sudah maksimal sekali, ” ujar Nixon dilansir dari Lambusi.com
Anggaran ini mencakup dalam mata anggaran CQ.6871.QGE.001.051.TL.522141 dengan metode pemilihan tender, tetapi informasi ini tidak tercantum di portal LPSE KPU maupun di portal LPSE Pemprov Sulsel.
Nixon mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan investigasi terkait pengelolaan anggaran di KPU Takalar, khususnya terkait belanja barang dan jasa. Jika ada indikasi manipulasi proses, mereka berencana melaporkan ke APH.
“Untuk sementara ini kami masih terus melakukan investigasi pengelolaan anggaran yang ada di KPU Takalar, terkhusus untuk belanja barang dan jasa yang ada di situ. Dan jika kami dapati ada manipulasi proses di situ kami akan laporkan di APH,” tegas Nixon.
Kanit Tipidkor Polres Takalar, Muh Shaleh, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait masalah sewa ruko KPU. Media diminta untuk menyediakan data lengkap sebelum dapat melakukan pelaporan resmi, yang nantinya akan diikuti dengan penyelidikan.
“Silahkan kita lengkapi semua data-data terlebih dahulu, lalu bawa ke kami untuk dilaporkan secara resmi, baru kami lakukan penyelidikan,” tutup Shaleh, Kamis (07/12/2023).
(Suherman/*)