Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Salah satu pengusaha timah asal Desa Kaposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara pada Program Peningkatan Recovery (Sisa Hasil Pengolahan, red) PT Timah Tbk tahun 2017 sampai dengan 2020.
Kajari Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar,” ujarnya singkat, Jumat (15/9/2023).
Saat awak media menanyakan, kapan As, Hus, dan Jum akan diperiksa penyidik, Saiful Bahri menyarankan awak media untuk bertanya langsung dengan Kasi Pidsus. “Tanya Kasi Pidsus,” kata Saiful Bahri.
Dari informasi yang telah beredar, kasus ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Salah satu pihak, Ma, warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan disebut-sebut telah diperiksa seksi pidsus Kejari Kota Pangkalpinang.
Ma adalah anak buah As warga Keposang Toboali. Pihak lain yang disebut-sebut ikut serta adalah Hus dan Jum. Dua orang ini disebut-sebut juga akan diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Pangkalpinang
Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print – 1169/L.9.10/Fd.1/06/2023 dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menjadi dasar dalam proses ini.
Pihak yang diselidiki dalam kasus ini adalah CV BMJ yang mendapat dukungan dari As, pemilik tambang timah di Desa Keposang, Kecamatan Toboali Bangka Selatan. (**)