DaerahHot News

Laporan Keuangan Pemkab Basel Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut

×

Laporan Keuangan Pemkab Basel Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKAL PINANG – Laporan Keuangan Daerah (LKD) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hingga empat kali berturut-turut.

Perolehan keempat kali ini diraih saat BPK RI memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah Pemkab Basel tahun anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Bangka Belitung, pada Senin (29/5/2023) siang.

Click Here

“Alhamdulillah, ini sudah keempat kalinya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil meraih dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Ini tentu saja merupakan kerja keras dari semua pihak dan semua OPD,” kata Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi saat menerima WTP.

Menurut Debby, laporan keuangan daerah ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Hal itu dilakukan untuk memastikan integritas, keandalan dan keberlanjutan sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Laporan keuangan daerah ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengimplementasikan standar keuangan yang relevan serta menerapkan kontrol internal yang ketat,” ujar dia.

Dengan diraihnya opini WTP ini, kata Debby, ia dan Bupati Bangka Selatan akan terus mengawal tata kelola keuangan yang sudah baik ini beriringan dengan pemanfaatannya yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan rakyat.

“Opini WTP yang diperoleh Pemkab Bangka Selatan ini tidak kami maknai bahwa peningkatan tata kelola keuangan akan berhenti, namun akan terus ditingkatkan. Ini semua merupakan bentuk kerja bersama dan kolaborasi dari semua pihak, khususnya stakehoder di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (Riki)

SUMBER : Dinas Kominfo Basel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *